Penyebarluasan Informasi Hukum pada Masyarakat Kecamatan Kedurang

Bengkulu selatan ramaonline.co Akan pentingnya pengetahuan sadar hukum , hari ini rabu 29 Januari 2020 kecamatan Kedurang menjadi sasaran sosialisasi Penyuluhan hukum dari keminkumham Bengkulu.

Acara sosialisasi dilaksanakan Sekitar pukul 09.30 wib hingga pukul 12 .00 wib bertempat dikantor Camat Kedurang adapun pihak kominkoham Winto, Murni, Maman dengan para peserta sosialisasi seluruh kepala desa sekecamatan Kedurang.

Winto

Akan pentingnya pengetahuan sadar hukum , hari ini rabu 29 Januari 2020 kecamatan Kedurang menjadi sasaran sosialisasi Penyuluhan hukum dari keminkumham Bengkulu.

Acara sosialisasi dilaksanakan Sekitar pukul 09.30 wib hingga pukul 12 .00 wib bertempat dikantor Camat Kedurang adapun pihak kominkoham Winto, Murni, Maman dengan para peserta sosialisasi seluruh kepala desa sekecamatan Kedurang.

Winto selaku narasumber dalam sambutannya  , kiranya pihak kecamatan Kedurang dan para kepala desa dapat memahami akan pentingnya Sadar Hukum serta jadilah warga yang cerdas hukum dan bermartabat.

Peserta sosialisasi , seluruh kepala desa sekecamatan Kedurang

Adapun 3 materi Dalam penyuluhan , penyebarluasan informasi hukum pada masyarakat kecamatan Kedurang :

1.Penghapusan KDRT ( UU No.23 tahun 2004)
2.Penyalagunaan Narkotika (UU No.35 tahun 2009)
3.Penyalagunaan ITE.

Penulis : andi

Iditor.    :meriyani

Pos terkait