
Nasional – Ramaonline.co.. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) besutan Prabowo Subianto mengambil tindakan tegas terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Sukri Zen, yang memukuli wanita bernama Tata di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belum lama ini.
Dilansir dari metroonlinentt.com, Gerindra menggelar sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Sukri Zen di Jakarta, Jumat (26/08/2022) kemarin.
Sidang tersebut diketahui merupakan arahan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.
” Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco, kami memastikan akan memecat Saudara Sukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini.” Ungkap Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.
” Konsekuensinya dia otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD, dan jabatan pengurus di struktural partai. Perbuatan Sukri Zen telah nyata-nyata melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai.” Lanjutnya.
” Untuk proses pidana kami minta Polda Sumatera Selatan untuk melanjutkan proses hukum, agar menjadi pembelajaran buat dia. Kami ingatkan kepada seluruh kader Gerindra, bahwa tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran, pasti akan kami tindak tegas.” Tandasnya.
Pewarta/editor: arie


