Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Sampaikan nilai Penyelenggara Pelayanan Publik Bengkulu Tengah Tahun 2022, Hanya 1 OPD Memperoleh Nilai Zona Hijau.

Bengkulu Tengah, ramaonline.id – Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu Berkunjung ke Mall Pelayanan Publik Satu Pintu (Eks Gedung Dekranasda) di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat, tepatnya sekitar 10 meter dari Kota Bengkulu, Jumat (10/3/2023). Turut hadir pada pada acara tersebut Pj Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, Serta didampingi Sekda Bengkulu Tengah, Rahmat Riyanto, dan beberapa Kepala OPD.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Herdi Puryanto dalam pidatonya menyampaikan predikat penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2022. Penilaian penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2022, Perwakilan Ombudsman mengambil sampel 5 OPD ditamba 2 Puskesmas. Sampel tersebut yakni Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Sosial, Puskesmas Kembang Seri, dan Puskesmas Karang Tinggi. Perwakilan Ombudsman melaksanakan penilai dengan hasil 64,89, dengan demikian Penyelenggara Pelayanan Publik di Bengkulu Tengah tahun 2022 berada pada zona kuning. “ Tahun 2022 Kabupaten Bengkulu Tengah secara keseluruhan yang kita ambil nilai secara rata-rata dari 5 OPD yang kita jadikan sampel dan plus 2 Puskesmas. Hasil rata-ratanya itu di zona kuning dengan nilai 64,89” sampai Herdi.
Namun demikian, Perwakilan Ombudsman tetap mengapresiasi salah satu OPD yang dijadikan sampel penilaian, sebab mendapatkan predikat zona hijau. OPD tersebut yakni Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil), dengan demikian akan mendapatkan penghargaan “Tetapi 7 fokus yang kami nilai ada 1 OPD yang sudah mencapai zona hijau yaitu Dinas Penduduk dan Catatan Sipil. Perlu kami tegaskan Pak Bupati, bahwa yang diberikan penghargaan hanya yang memperoleh nilai zona hijau. Misal di salah satu Kabupaten mendapatkan nilai zona hijau setelah dirata-ratakan dari beberapa OPD, namun OPD yang nilainya berada pada zona kuning tidak akan kami berikan penghargaan” Tegas Herdi
Perwakilan Ombudsman berharap pada penilaian Penyelenggara pelayanan publik tahun 2023 ini Pemkab Bengkulu Tengah mendapatkan nilai zona hijau jika ingin mendapatkan penghargaan. (Heri)

Pos terkait