Kepahiang – ramaonline.id –Pemerintah Kabupaten Kepahiang mengelar Rapat Pimpinan Perjanjian Kerja dalam pemerintahan tahun 2024 terkait kinerja Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Jum’at pagi (26/01/2024) di Gedung Aula Vicon Pemkab Kepahiang . Acara tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd dan didampingi Asisten I,II,dan III, serta Staf Ahli Bupati.
Sekda Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd dalam pemaparannya dihadapan seluruh stakeholder menjelaskan bahwa rapat pimpinan perjanjian kinerja tersebut merupakan langkah awal ditahun 2024 dalam melaksanakan kegiatan kerja di setiap OPD. Pada hakikatnya bekerja harus sesuai mekanisme terutama dalam pelaporan, dimana selama ini hal tersebut belum dilakukan secara maksimal. Hal ini bukan berarti setiap giat harus disampaikan langsung pada Sekda, sebaiknya OPD terlebih dahulu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada Asisten membidangi selanjutnya Asisten yang menyampaikan pada Sekda untuk dilaporkan kepada Kepala Daerah.
Hal senada disampaikan oleh Stap Ahli Bupati, Sudarno, M.Kes, dimana tujuan dari Rapim perjanjian kerja pada OPD maupun Camat se Kabupaten Kepahiang tiada lain untuk menindaklanjuti tugas dan fungsi masing- masing pembantu Kepala Daerah didalam hal ini sebelum dilaporkan atau dikoordinasikan kepada Bupati, Asisten membidangi akan berkoordinasi pada Sekda terkait kinerja OPD.
Kegiatan rapim tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang dan Seluruh Camat. Akhir acara dilanjutkan sesi tanya jawab untuk menindaklanjuti arah kinerja di setiap OPD dalam rangka meneruskan program Pemkab, termasuk setiap OPD sebelum pelaksanaan kegiatan diwajibkan melaporkan kepada asisten membidangi kemudian asisten menindaklanjuti/ meneruskan kepada Sekda. (Hr)