Lebong, Ramaonline.co- Kendati telah menghabiskan dana puluhan miliaran rupiah gedung olah raga (GOR), sarana dan prasarana oleh raga yang vital itu, terbengkalai sudah berlangsung sepuluh tahun, dua periode masa jabatan Bupati Lebong, Prov. Bengkulu, Rosjonsyah Sahili. Gedung Olah Raga (GOR) yang dibangun masa Halhadi Umar, mantan Bupati Kabupaten Lebong, yang digantikan Rosjonyah itu. Kata Rizal Wajo, SH warga Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan, kepada Gegeronline Kamis, 6 Agustus 2020.
Menurut Rizal Wajo, SH yang akrab dipanggil “Bang Ambon” ini menjelaskan bayangkan sudah sepuluh tahun GOR ini diterlantarkan, dan tidak terlihat adanya program penyelamatan asset daerah dimasa Rosjonsyah, menjabat Bupati Lebong dua periode, yang tidak lama lagi akan berakhir.
Ditegaskan Bang Ambon, saya tahu persis kondisi riil GOR ini, karena jauh dari rumah saya. Kini GOR ini, sudah jadi kandang Kambing dan Sapi. Bahkan diduga digunakan tempat prostitusi liar pada malam hari.
Sangat miris, lanjut Bang Ambon, aset yang begitu besar dengan nilai miliaran rupiah tidak dirawat dan tidak dimanfaatkan bagi pengembangan olah raga di Kabupaten Lebong. Jangankan mencetak kader olah ragawan dari Lebong, GOR pun dibiarkan hancur, kotor danb ditumbuhi rumpaut liar.
GOR di Kabupaten Lebong dibiarkan terbengkalai, tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah bisa dilihat tidak sedikitpun selama 10 tahun tersentuh Anggaran, hal ini sangat disayangkan sudah puluhan miliaran terbuang sia-sia.
Apakah memang dengan pertukaran bupati program yang sudah ada ditinggalkan begitu saja, apakah tidak ada progres bagi instansi tertentu yang membidangi terutama bagian aset, apakah GOR itu bukan aset Pemda Kabupaten Lebong, tandasnya perihatin.
Nampaknya semua pihak, khususnya Pemda Lebong sudah menutup mata rapat-rapat terutama pembangunan yang menyangkut kebijakan bupati sebelumnya yaitu masa Dalhadi Umar menjabat dan membangun, kalau dilihat pembangunan terutama di kecamatan Lebong Selatan nampak jelas seperti dianaktirikan oleh bupati Rosjonsyah.
Padahal GOR, adalah milik masyarakat Kabupaten Lebong, sebagai wadah membina generasi muda di bidang olah raga, sarananya secara fisik lengkap dan tidak di urus oleh Bupati Rosjonsyah, bersama dinas terkait.
Dan banyak pembangunan seperti Masjid Agung yang berlokasi di Pemda dilanjutkan alhamdulilah kita semua bangga dan merupakan ikon Kabupaten Lebong itu programnya bupati sebelumnya, mungkin karena berlokasi di Taba Atas, maka dilan jutkan sangat miris, seolah ada pembagian blok, padahal kabupaten Lebong sudah jelas batasnya, disitulah semua kita menilai watak seseorang dalam memegang kekuasaan adil tidaknya?
Dalam hal ini dimintak marilah kita menyikapi hal ini terutama bagi instansi yang berkompeten untuk lebih bijak, selektif dan profesional dalam bekerja. Kalau budaya seperti ini masih dilanjutkan kepemimpin daerah berikutnya maka pembangunan Lebong tidak memberikan manfaat, karena tanpa dikelola secara benar dan professional.
Terlantarnya, GOR Tes Lebong Selatan ini, ada dugaan sengaja tidak diprogramkan dua periode masa jabatan Bupati Rosjonsyah. Tak heran jika di Kabupaten Lebong, tidak satupun olah raga yang bisa dibanggakan, yang ada hanya kerusakkan sarana yang ada.
Ironisnya DPRD Kabupaten Lebong sebagai wakil rakyat Lebong (Jelmaan rakyat), selama sepuluh tahun juga tidak memperjuangkan anggaran untuk pemeliharaan sarana olah raga yang sudah ada.
Selain GOR Tes, di Lebong Selatan, juga terdapat GOR mini di Desa Tunggang, merupakan asset Pemda Lebong juga terlantar hingga kini. Ada kesan, Bupati Rosjonsyah tidak memperhatikan kelangsungan olah raga di Lebong, dan mengabaikan asset tersebut, yang kebetulan dibangun dimasa Dalhadi Umar, Bupati Lebong pertama.
Sejauh ini, belum diperoleh keterangan dari Bupati Lebong Rosjonsyah Sahili, kenapa GOR Lebong Selatan, diterlantarkan dan tidak dianggarkan sama sekali?
(Ramaonline.co/ ***)