Mukomuko-Ramaonline.co.id. Gelar sidang paripurna ke 11 masa sidang 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko dalam Agenda penyampaian nota pengantar atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 Pagi ini Selasa (30/03/21)
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Nursalim, Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mukomuko Wasri, Perwakilan FKPD , OPD, serta anggota Dewan lainnya .
Wakil Bupati Mukomuko Wasri dalam Sambutannya menyampaikan “dalam proses penyusunan LKPJ ini juga didasari dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif, Laporan LKPJ ini merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelengaraan pemerintah daerah ,LKPJ ini menyangkut pertangungjawaban selama satu tahun anggaran,
Lanjut Wasri “Dalam penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun anggaran 2020 di sidang paripurna yang dilakukan pada hari ini menjadi catatan penting bagi pemerintahan saat ini terkait hasil pendapatan daerah dimana asumsi APBD 2020 lalu sebesar 924 miliar hanya terealisasi sebesar 886 miliar, jika dipersentasekan realisasi APBD 2020 sebesar 95,97 persen tidak tercapainya asumsi pendapatan daerah inilah akan menjadi bahan koreksi pemerintah dan pihak legislatif kedepannya, dimana sesuai dengan misi Bupati dan Wakil Bupati Sapuan – Wasri kedepannya akan lebih menata kembali sistem pengelolaan keuangan daerah,
“Selain itu juga pendapatan asli daerah (PAD) juga akan digenjot melalui badan usaha milik daerah ada 3 BUMD yang dibawah naungan Pemkab Mukomuko saat ini yaitu SPBU Air Punggur, Bank Perkreditan Rakyat, dan PDAM. kedepannya 3 sektor ini juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah dimana BUMD tersebut harus menghasilkan pendapatan daerah untuk kepentingan masyarakat” Tutup Wabup Wasri
Pewarta: Gemi JR
Penulis/Editor: Arianto amp