Bengkulu Selatan|Ramaonline.co
“Pemdes Desa padang Lebar gelar Musdesus Senin. 22/02/2021, Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Desa (BLT) Dana Desa (DD) di Kantor Desa setempat. Acara ini dihadiri Fahmi dan Akirin mewakili Camat Seginim, Mardalena Kades Padang Lebar Diharman, ketu BPD, Nopimi miarti ,dan angotanya,Kapolsek Seginim iptu Tamsir hasan Babinsa serka Sunaryo, Pendamping Desa kecamatan Aprianto SE,pedampaing lokal Desa Azahirin Tim Relawan Covid-19, dan perangkat Desa lainnya.dan warga setempat.
“DidalamAcara tersebut musdesus dipimpin imam yahas pirin sebagai anggota Tim covid didalam hasil pantauwan tim tahun 2020 27 kk penerima BLT DD.
“Setelah disepakati bersam calon penerima bantuan BLT DD PKM Disaat Itu juga Kades Padang Lebar dalam kata sambutannya, menyampaikan”, musdesus hari ini untuk memverifikasi dan memfinalisasi calon penerima BLT DD yang didata tim relawan covid-19 yang sudah saya tunjuk”,
“Disaat pengabilan uang BLT tersebut tidak boleh di wakilkan. sesuai dengan aturan, yang ada .sebelum pengabialan uang BLT di inpormasikan terlebih dahulu 3 hari sebelum pencairan udah di beritahukan bagi penerima bantuan BLT DD TA 2021.Terang”Dihar”
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 222 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT DD, untuk besaran yang diberikan Rp. 300.000,- selama 12 bulan. Hal ini senada yang di ucapkan oleh Pendamping Desa Lin.
” Untuk Penganggaran BLT DD ini diwajibkan berdasarkan PMK no. 222 tahun 2020 dan SE Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, apabila Desa tidak menganggarkan maka sanksinya pada saat pencairan tahap kedua ada pemotongan DD sebesar 50 persen”, jelas” pendamping Desa”Arlianto”
Sementara Itu Kades Padang Lebar dalam kata sambutannya, menyampaikan”, musdesus hari ini untuk memverifikasi dan memfinalisasi calon penerima BLT DD yang didata tim relawan covid-19 yang sudah saya tunjuk sekalian ter SK
“Saya selaku pemerintah Desa menerima dari Tim sebanyak 27 KK yang terdata, data ini nanti akan kita musyawarahkan, kusus yang layak atau tidak layak tergantung dengan peserta rapat dan aturan yang berlaku”, Lanjut Diharman
“,Saya ingatkan kepada warga, jangan ada yang menerima bantuan double, kalau ada dan sampai ketahuan maka tanggung resiko sendiri kalau berurusan dengan pihak berwajib, pada saat pembagian bagi warga menerima BLT DD tidak dapat diwakilkan dan tidak boleh telat sehari apalagi sampai lebih sehari “, tutup kades.
“Disamping itu Kapolsek Seginim Tamsir, menyampaikan”, Saya harapkan kepada warga pada saat rapat jangan ada keributan dan jagalah ketertiban, bermusyawarahlah secara mufakat dengan menjunjung kekeluargaan dan aturan yang ada”.
“,Harapan kapolsek ke pak kades, bagi rumah warga yang menerima BLT agar di pasang stiker bertuliskan Keluarga Penerima BLT DD”, ungakap”Tamsir.”(An)
Editor : Redaksi