Bengkulu Selatan |Ramaobline.co
Setelah gonjang ganjing pemberitaan di media sosial tentang akun facebook Senopati Dolken yang diduga menulis menghina profesi wartawan dan menyangkut ujaran kebencian terhadap wartawan,hari ini Senin (1/8/2022)
Pemilik akun resmi dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan.“Benar hari ini saya selaku Ketua Sekber media online dan rekan rekan wartawan melaporkan akun Facebook Senopati Dolken, berdasarkan komentarnya menyinggung lembaga wartawan,” ujar Yon Maryono.
“Terkait laporan ini Yon Maryono dan rekan rekan wartawan langsung Di BAP di ruangan Tipiter Bengkulu Selatan dengan memberikan bukti-bukti screenshoot komentar akun facebook Senopati Dolken, Diduga akun Senopati Dolken adalah warga Muara Pulutan Kecamatan Seginim dan diduga juga sebagai anggota BPD Desa Muara Pulutan.
“Setelah di BAP Ketua Sekber Media Online “Yon Maryono”, meminta kepada Polres Bengkulu Selatan agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan mengusut tuntas laporan ini, hal ini untuk memberi efek jera dan agar masyarakat bisa bijak dalam bermedia sosial.“Kami meminta kepada Pihak Polres Bengkulu Selatan agar dapat memproses laporan kami dengan segera,” lanjut Yon Maryono.
“Dilain Pihak Kapolres Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon melalui Kanit Tipiter, Ipda Priyanto, SH. Mengatakan segera akan kita proses terlapor untuk dimintai keterangan di Polres Bengkulu Selatan.
“Segera akan kita proses apa yang dilaporkan pihak wartawan dan memangil pihak terlapor untuk di memintai keterangan serta klarifikasi terkait apa yang dilaporkan pihak Wartawan, ” Jelas Kanit Tipiter Polres Bengkulu Selatan.Sementara itu pihak terlapor akun facebook Senopati Dolken masih diupayakan untuk klarifikasi mengenai laporan ini.(Toni)
Editor : Redaksi