Bangunan Di Desa Kayu Elang 2019 diduga fiktip

// Masyarakat Minta Aparat Berwenang Turun Ke Lokasi.

BENGKULU, Ramaonline  – Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma merupakan salah satu desa terpencil yang masyarakatnya belum merasakan bagaimana rasanya hidup di negeri maju selama Indonesia Merdeka, dengan demikian Melalui luncuran dana dari pemerintah yaitu Dana Desa ( DD) dan Anggaran Dana Desa ( ADD) masyarakat sangat berharap untuk kemajuan desa mereka dari kemiskinan dan tertinggal yang hingga saat ini masih dalam kategori Desa tertinggal dan termiskin.

Hal tersebut dikatakan beberapa orang perwakilan dari masyarakat Desa Kayu Elang yang enggan disebutkan namanya di media ini.-, saat mendatangi Redaksi kami beberapa hari lalu.

Selama ini masyarakat desa Kayu Elang hanya diam dan menunggu  uluran tangan dari pemerintah untuk membangun jalan, namun hingga saat ini belum juga tersentuhkan dan yang lebih lagi membuat masyarakat sangat kecewa dan memohon agar aparat yang berwenang untuk dapat memantau dan melihat langsung tentang pembangunan yang sudah di rencanakan tahun 2019 dari dana  dasa ( DD ) dan Anggaran Dana Desa ( ADD) diduga hampir semuanya fiktip, hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa dari informasi yang kami terima bahwa semua laporan keuangan dan pembangunan sudah dilaporkan ke inspektorat.

Menurut mereka dari semua perencanaan pembangunan tahun 2019, ada Satu bangunan yang dilaksanakan namun hingga berita ini diturunkan bangunan tersebut belum selesai diperkirakan nilainya baru sekitar lebih kurang 50 persen.

Bangunan tersebut adalah pembangunan Gedung BUMDES yang alokasi dananya dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.270.405.000;(Dua Ratus Tujuh Pulu Juta empat ratus Lima Ribu Rupiah). Dan yang lebih menariknya menurut informasi yang redaksi terima bahwa semua laporan keuangan dan pembangunan ke Inspektorat sudah selesai dengan mulus.

Menurut perwakilan Masyarakat ada 17 poin atau aitem dari perencanaan pembangunan tahun  2019 yang tidak dilaksanakan alias diduga fiktip.

NO KEGIATAN TAHUN 2019 DANA             KETERANGAN
1 Bangunan Gedung BUMDES 270.405.000 Proses pembangunan gedung baru berjalan 50%
2 Pemasangan WIFI Kantor Desa 15.000.000 Wi Fi tidak terpasang (bukti fisik tidak ada)
3 Pengadaan Beronjong 110 Buah 50.000.000 Beronjong Tidak ada (bukti fisik tidak ada)
4 Pengadaan Fasilitas Permainan PAUD 12.500.000 Fasilitas Permainan PAUD tidak dibangun (bukti fisik tidak ada)
5 Pembangunan pelapis tebing di Kadun II 30mX3m 50.000.000 Lapis Tebing tidak dibangun (bukti fisik tidak ada)
6 Pembangunan Rabat Beton di Kadun II 30mx1m 20.000.000 Rabat Beton tidak dibangun (bukti fisik tidak ada)
7 Pengadaan Aspal  5 drum untuk rabat Beton) 25.000.000 Pengadaan Fiktif (bukti fisik tidak ada)
8 Gaji kader 16 orang bulan 11&12 tahun 2019 ( Pos Yandu & PKK) 6.800.000 Belum dibayarkan
9 Pembangunan plat deker di Kadun III 2mx1m 45.000.000 Plat deker tidak dibangun (bukti fisik tidak ada)
10 Dana modal kegiatan Bumdes tahun 2019 60.000.000 FIKTIP
  11   Pembangunan  pos kamling permanen 1 buah   15.000.000   Pos kamling tidak dibangun (bukti fisik tidak ada)
  12     Pembayaran Upah tukang pembangunan GSB   40.000.000   Baru dibayarkan 15 juta
  13   Pajak tahun 2019 jumlah 40%   40.000.000   Belum dibayarkan
  14   – pengadaan KWH listrik PAUD — Mesin Air dan pembuatan sumur   2.500.000 10.000.000   Fiktip (bukti fisik tidak ada)
  15   Kekurangan pembangunan pelapis tebing TPT 30mx1m   30.000.000   TPT tidak dibangun (bukti fisik tidak ada)
  16   Dana PKK   38.000.000   FIKTIP  
  17   Dana Karang Taruna   43.000.000   FIKTIP
      Jumlah Total   779.800.000   Semuanya tidak ada fisik alias diduga fiktip

Sementara itu menurut camat kecamatan Semidang alas Zaini,S.IP saat dikonfermasi via telp WA No Hp. ( 085288628306 )  mengatakan bahwa pihaknya bersama Plt.Kadis PMD, Danramil dan polsek sudah ngecek kelokasi Desa Kayu Elang secara langsung yang saat ke lokasi melihat langsung kondisi pembangunan gedung Bumdes yang saat ini menurutnya masih bernilai sekitar 70 persen dan Zaidi selaku camat dikecamatan semidang alas memberikan  perintah secara tegas kepada pelaku Suryana (SEKDES) untuk segera secepatnya menyelesaikan pembangunan gedung tersebut, yang sumber dana untuk penyelesaian gedung tersebut ditambahkan camat tentang dari mana dana mereka untuk menyelesaikan gedung tersebut dirinya tidak tahu yang penting gedung BUMDES diselesaikan secepatnya.

Tidak menutup kemungkin dana dari kades lama Rigun Karena untuk dana anggaran tahun 2019 sudah habis dan sudah tutup buku akhir tahun.  

Selain itu saat wartawan kami mendatangi kantor Inspektorat untuk konfermasi inspektur tidak berada ditempat dan di hub via Telpon HP juga tidak aktif, kendati demikian  wartawan kami berhasil konfermasi dengan sekretaris badan Inspektorat kabupaten seluma Irwan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat dari desa Kayu Elang terkait dengan laporan permasalahan pembangunan, dan surat pengaduan tersebut sudah dinaikan ke Insfektur  untuk ditindak lanjuti.(my).  

Pos terkait