
// Masyarakat Minta Aparat Berwenang Turun Ke Lokasi.
BENGKULU, Ramaonline – Desa Kayu Elang Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma merupakan salah satu desa terpencil yang masyarakatnya belum merasakan bagaimana rasanya hidup di negeri maju selama Indonesia Merdeka, dengan demikian Melalui luncuran dana dari pemerintah yaitu Dana Desa ( DD) dan Anggaran Dana Desa ( ADD) masyarakat sangat berharap untuk kemajuan desa mereka dari kemiskinan dan tertinggal yang hingga saat ini masih dalam kategori Desa tertinggal dan termiskin.
Hal tersebut dikatakan beberapa orang perwakilan dari masyarakat Desa Kayu Elang yang enggan disebutkan namanya di media ini.-, saat mendatangi Redaksi kami beberapa hari lalu.
Selama ini masyarakat desa Kayu Elang hanya diam dan menunggu uluran tangan dari pemerintah untuk membangun jalan, namun hingga saat ini belum juga tersentuhkan dan yang lebih lagi membuat masyarakat sangat kecewa dan memohon agar aparat yang berwenang untuk dapat memantau dan melihat langsung tentang pembangunan yang sudah di rencanakan tahun 2019 dari dana dasa ( DD ) dan Anggaran Dana Desa ( ADD) diduga hampir semuanya fiktip, hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa dari informasi yang kami terima bahwa semua laporan keuangan dan pembangunan sudah dilaporkan ke inspektorat.
Menurut mereka dari semua perencanaan pembangunan tahun 2019, ada Satu bangunan yang dilaksanakan namun hingga berita ini diturunkan bangunan tersebut belum selesai diperkirakan nilainya baru sekitar lebih kurang 50 persen.
Bangunan tersebut adalah pembangunan Gedung BUMDES yang alokasi dananya dari Dana Desa (DD) sebesar Rp.270.405.000;(Dua Ratus Tujuh Pulu Juta empat ratus Lima Ribu Rupiah). Dan yang lebih menariknya menurut informasi yang redaksi terima bahwa semua laporan keuangan dan pembangunan ke Inspektorat sudah selesai dengan mulus.
Menurut perwakilan Masyarakat ada 17 poin atau aitem dari perencanaan pembangunan tahun 2019 yang tidak dilaksanakan alias diduga fiktip.
NO | KEGIATAN TAHUN 2019 | DANA | KETERANGAN |
1 | Bangunan Gedung BUMDES | 270.405.000 | Proses pembangunan gedung baru berjalan 50% |
2 | Pemasangan WIFI Kantor Desa | 15.000.000 | Wi Fi tidak terpasang (bukti fisik tidak ada) |
3 | Pengadaan Beronjong 110 Buah | 50.000.000 | Beronjong Tidak ada (bukti fisik tidak ada) |
4 | Pengadaan Fasilitas Permainan PAUD | 12.500.000 | Fasilitas Permainan PAUD tidak dibangun (bukti fisik tidak ada) |
5 | Pembangunan pelapis tebing di Kadun II 30mX3m | 50.000.000 | Lapis Tebing tidak dibangun (bukti fisik tidak ada) |
6 | Pembangunan Rabat Beton di Kadun II 30mx1m | 20.000.000 | Rabat Beton tidak dibangun (bukti fisik tidak ada) |
7 | Pengadaan Aspal 5 drum untuk rabat Beton) | 25.000.000 | Pengadaan Fiktif (bukti fisik tidak ada) |
8 | Gaji kader 16 orang bulan 11&12 tahun 2019 ( Pos Yandu & PKK) | 6.800.000 | Belum dibayarkan |
9 | Pembangunan plat deker di Kadun III 2mx1m | 45.000.000 | Plat deker tidak dibangun (bukti fisik tidak ada) |
10 | Dana modal kegiatan Bumdes tahun 2019 | 60.000.000 | FIKTIP |
11 | Pembangunan pos kamling permanen 1 buah | 15.000.000 | Pos kamling tidak dibangun (bukti fisik tidak ada) |
12 | Pembayaran Upah tukang pembangunan GSB | 40.000.000 | Baru dibayarkan 15 juta |
13 | Pajak tahun 2019 jumlah 40% | 40.000.000 | Belum dibayarkan |
14 | – pengadaan KWH listrik PAUD — Mesin Air dan pembuatan sumur | 2.500.000 10.000.000 | Fiktip (bukti fisik tidak ada) |
15 | Kekurangan pembangunan pelapis tebing TPT 30mx1m | 30.000.000 | TPT tidak dibangun (bukti fisik tidak ada) |
16 | Dana PKK | 38.000.000 | FIKTIP |
17 | Dana Karang Taruna | 43.000.000 | FIKTIP |
Jumlah Total | 779.800.000 | Semuanya tidak ada fisik alias diduga fiktip |
Sementara itu menurut camat kecamatan Semidang alas Zaini,S.IP saat dikonfermasi via telp WA No Hp. ( 085288628306 ) mengatakan bahwa pihaknya bersama Plt.Kadis PMD, Danramil dan polsek sudah ngecek kelokasi Desa Kayu Elang secara langsung yang saat ke lokasi melihat langsung kondisi pembangunan gedung Bumdes yang saat ini menurutnya masih bernilai sekitar 70 persen dan Zaidi selaku camat dikecamatan semidang alas memberikan perintah secara tegas kepada pelaku Suryana (SEKDES) untuk segera secepatnya menyelesaikan pembangunan gedung tersebut, yang sumber dana untuk penyelesaian gedung tersebut ditambahkan camat tentang dari mana dana mereka untuk menyelesaikan gedung tersebut dirinya tidak tahu yang penting gedung BUMDES diselesaikan secepatnya.
Tidak menutup kemungkin dana dari kades lama Rigun Karena untuk dana anggaran tahun 2019 sudah habis dan sudah tutup buku akhir tahun.
Selain itu saat wartawan kami mendatangi kantor Inspektorat untuk konfermasi inspektur tidak berada ditempat dan di hub via Telpon HP juga tidak aktif, kendati demikian wartawan kami berhasil konfermasi dengan sekretaris badan Inspektorat kabupaten seluma Irwan mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima laporan dari masyarakat dari desa Kayu Elang terkait dengan laporan permasalahan pembangunan, dan surat pengaduan tersebut sudah dinaikan ke Insfektur untuk ditindak lanjuti.(my).