Bantu Bangkit dari Covid-19, UMKM Bengkulu akan Terima Insentif dari Pemerintah

BENGKULU, Ramaonline – Guna mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian dan stabilitas nasional, pemerintah pusat akan memberikan bantuan stimulus kepada usaha mikro yang ada di Provinsi Bengkulu. Bantuan program pemulihan ekonomi nasional yang dimaksud berupa modal kerja sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing pelaku usaha mikro.

“UMKM merupakan pilar atau tulang punggung pergerakan ekonomi yang mempertahankan kesinambungan perekonomian di suatu daerah. Tatkala UMKM sukses, maka tangguhlah perekonomian suatu daerah. Oleh karena itu, kita harus memberikan suport kepada pelaku UMKM ini,” ungkap Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat rapat Koordinasi Pendataan dan Verifikasi Data Pelaku Usaha Ultra Mikro di Provinsi Bengkulu, di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu, Senin (10/8).

Diketahui jumlah usaha mikro terdampak Covid-19 yang diajukan sebanyak 16.618 unit usaha mikro yang tersebar di kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Bengkulu Utara sebaynyak 10.847 unit, Kabupaten Mukomuko 2.728 unit, Kota Bengkulu 2.385 unit, Lebong 596 unit, Bengkulu Selatan 20 unit, Seluma 16 unit, Rejang Lebong 12 unit, Bengkulu Tengah 8 unit, Kepahiang 6 unit, sedangkan Kabupaten Kaur sama sekali belum ada pengajuan.

Jumlah tersebut akan diverifikasi lebih lanjut oleh tim gabungan dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu dan Perwakilan BPKP Bengkulu, kemudian akan disampaikan ke pemerintah pusat. Verifikasi berdasarkan kriteria unit usaha mikro yang memiliki usaha mandiri dan belum pernah mengakses pembiayaan, dalam artian belum pernah menerima bantuan.

Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Iskandar Novianto menjelaskan, pengajuan usaha mikro tersebut harus benar-benar sesuai kreteria sehingga akan sampai kepada yang benar-benar berhak menerimanya.

“Ini mitigasi resiko, jangan sampai ada temuan dan tidak tepat sasaran. Seperti kita tahu penerima bantuan adalah pengusaha kecil, kuncinya saat verifikasi kita harus benar-benar mengacu kepada kreteria yang ada. Verifikasi ini harus cepat dilakukan agar kita cepat mengajukannya kepada pemerintah pusat,” demikian Iskandar. (Sumber MC Provinsi)

Pos terkait