“Balap liar dan suara knalpot racing di Jalan Jendral Sudirman yang sering dilakukan pada malam hari sangat menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat. Kami akan menggandeng semua pihak untuk memberantas dan mencegah agar hal ini tidak terus terjadi,” kata Kapolres.
“Saya juga minta kepada jajaran Polres Bengkulu Selatan, khususnya Bhabinkamtibmas agar selalu memberikan imbauan dan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot racing dan balap liar kepada masyarakat,” kata Kapolres.
FGD penanggulangan dan antisipasi balap liar dan penggunaan knalpot racing yang dilaksanakan Polres BS disambut baik. Peserta FGD yang hadir menyatakan siap membantu kepolisian memberantas balap liar, serta aktivitas lain yang meresahkan. “Kontribusi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kamtibmas. Jika ada gangguan kamtibmas di wilayah masing-masing, bisa melapor ke call center di nomor 110,” tutup Kapolres. (Toni)
Editor : Redaksi