BPBD Gelar Rapat Raperda Tentang adaptasi kebiasaan Baru

Bengkulu Selatan |Ramaonline.co

“BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalan Penanganan dan Pencegahan Corona Virus Disease 2019. Jum’at, 12/03/2021.

Rapat yang dipimpin oleh Assisten Pemerintahan Umum dan Kesra Bapak Yunizar Hasan dan Kabag Hukum bertempat di ruang rapat Kantor BPBD Kabupaten Bengkulu Selatan ini dihadiri oleh beberapa instansi diantaranya Kodim 0408, Dinas Kesehatan ,Satpol PP dan Damkar, Dinas Perikanan, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda dan olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPPKBP3A, Dinas Pindagkop-UM dan Kepala BPBD Yarus.

Ranperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 merupakan pelaksanaan yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020.
“Inpres Nomor enam Tahun 2020 mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah untuk menjamin penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan, termasuk yang diatur adalah mengenai pemberian sanksi,”ungkap Yarus.

Tujuan Ranperda ini adalah sebagai upaya mewujudkan kesadaran bersama penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan. (Toni)

Pos terkait