BPN Bengkulu selatan Sosialisasikan PTSL Di Dusun tengah

Bengkulu Selatan, ramaonline –  Badan pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan mensosialisasikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bekerja sama dengan Polres kabupaten Bengkulu selatan, untuk pembuatan  sertifikat hak tanah dengan biaya yang sangat murah, Hal tersebut disampaikan Nisman Pejabat Sementara kepala desa Dusun tengah  dihadapan masyarakat dan awak media Selasa malam 17/2/2020.

Nisman menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengikuti penjelasan dari badan pertanahan karena Program PTSL ini sangatla menguntungkan masyarakat dalam membuat keabsahan atas tanah dan bangunan yang dimilikinya dan jika sudah ada sertifikat bisa juga dimanfaatkan untuk agunan pinjam dana untuk modal usah,  dengan mengikuti program PTSL ini masyarakat akan lebih murah Prosesnya untuk membuat sertifikat hak tanah dengan biaya yang sangat murah yaitu hanya dua Ratus Ribu rupiah (Rp.200.000).

Sementara itu Zakarman yang mewakili kepala Badan pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Selatan menjelaskan Masayarakat tidak perlu ragu dengan adanya biaya administrasi sebesar 200 ribu untuk mendapatkan sartipikat hak tanah, karena sudah ada  ketentuawan dan ketetepan Daerah dengan paying hukum Perda  dan Perbub, dan Uang 200 ribu tidak mengalir kepihak kepolisian dan kekantor lain ataupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan tetapi uang tersebut untuk tim atau warga ,masarakat yang mengerjakan pengukuran atau peninjauwan tanah dengan tim ahli ukur.tanah tersebut.atau uang operasional ( panitia tim ahli dan warga yang mengerjakan).

Zakarman menjelaskan  Program  PTSL sama dengan program perona kendati demikian Program  PTSL ada sedikit perbedaan yaitu tentang pendaftaran dan sistemnya, bagi yang mau tanahnya disertifikat masyarakat harus memenuhi beberapa syarat untuk mendaftar program PTSL melalui perangkat desa, adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai berikut :  foto kopi Kartu tanda penduduk, Foto kofi KK, dan bukti lunas PBB tahun terakhir.

Selain itu KaPolres Bengkulu Selatan yang diwakili Kasat  Bimas AKP Fauzi s.y. menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Dusun tengah untuk tidak ragu lagi dengan adanya program PTSL karena program ini bertujuan  untuk membantu. Warga Desa Dusun Tengah memiliki sartipikat tanah dengan proses dan biaya yang relative murah dan program ini sangatla menguntungkan masyarakat itu sendiri selain jelas kepemilikan tanah sertifikat juga bisa dijadikan agunan ke bank bila dibutuhkan dana untuk usaha dan lainnya.

Pada kesempatan itu juga sebagai pengaman pengayom dan pelindung masyarakat Fauzi juga berpesan dengan menghimbau agar masyarakat lebih berhati hati dan harus tetap waspada untuk menjaga anak anaknya terkait maraknya isu dimasyarakat saat ini  tentang banyaknya kejahatan terhadap anak,dan marila kita sebagai warga masyarakt untuk dapat sesame menjaga keamanan dan kenyamanan desa. ( Adv /Andi)

 

Pos terkait