
BENGKULU SELATAN |Ramaonline.co
“Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya melalui e-Filing sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa. Kamis, (04/03/2021)
“Melakukan pembayaran Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan bisa melalui e-Filing atau yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak,”ungkap” Gusnan.
Surat Pemberitahuan (SPT) ini akan segera di berlakukan dalam waktu dekat, dengan melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Dengan program ini bisa memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tahunan dengan melalui e-Filing. Harapan saya kedepan “semua akan serba muda tidak perlu repot-repot lagi untuk membayar pajak,”tutup “Gusnan. (Toni)