Bupati Gusnan Pimpin Rapat Pembelian Lahan Sarana Arum Jeram.

Bengkulu selatan, Ramaonline – Rapat pembahasan pembelian lahan sarana arum jeram dibuka langsung oleh Bupati kabupaten Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, selasa 25 februari 2020 pukul 14.35 wib bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Bengkulu Selatan.

Arum jeram yang terletak di wilayah kecamatan ulu Manna di Desa Kayu Ajaran,membutuhkan sarana lahan, maka dari itu rencana pembelian lahan seluas 1,14 Ha, Harus dibahas lebih matang dan bijaksana, Pada rapat tersebut dihadiri camat ulu Manna Julius saisar SH, Asisten II dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Selatan di pimpin langsung oleh Bupati Gusnan Mulyadi.

Bupati menghimbau rencana pembelian lahan di Desa kayu ajaran tersebut gunanya untuk menunjang sarana pariwisata arum jeram didaerah lain, lahan yang akan di beli nantinya merupakan titik awal di dalam kegiatan arum jeram.

Gusnan Mulyadi menyampaikan kepada awak media rencana pembelian lahan tersebut,gunanya menunjang sarana pariwisata arum jeram, agar sarana pariwisata arum jeram di Kabupaten Bengkulu Selatan tersedia, lahan yang akan di beli nantinya untuk menunjang sarana seperti, parkir, WC, ruang ganti dan lainya yang inti dibutuhkan di sekitar daerah wisata arum jeram.

Sementara itu  Kadis Pariwisata Kabupaten Bengkulu Selatan Julian fauzi menambahkan rencana pembelian lahan sarana  di Desa Kayu Ajaran Kecamatan Ulu Manna sudah direncanakan sejak 2 tahun lalu, namun lahan tersebut cukup tinggi dan mahal harganya sedangkan keuangan pemerintah minim, sehingga belum dapat terlaksana. mudah mudahan dengan rapat ini rencana pembelian tersebut dapat terwujudkan sesuai rencana.

Sedangkan kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional), Surahman menyampaikan kepada awak media bahwasanya pembelian atau pembebasan lahantersebut  di bagi dalam 2 jenis, yaitu pertama di atas 5 ha di bentuk panitia, sedangkan untuk di bawa 5 ha langsung dengan instansi terkait tidak di dalam pengadaan.

Pada saat panitia pengadaan itu ada, di di situlah BPN sebagai ketua pelaksana.Pelaksana pengadaan ada 4 tahap 1.perencanaan 2.Persiapan 3.Pelaksanaan 4.Penyerahan hasil.

Bpn terlibat pada saat pelaksanaan, ketika tanah tersebut di bawa 5 ha langsung dari kesepakatan instansi dan pemilik lahan, sedangkan BPN hanya membantu legalisasi, atau pengesahan tanah tersebut, dari pemiliknya.(jelas Surahman).dalam membahas program pariwisata arung jeram.(Adv/Andi)

 

 

 

 

Pos terkait