SELUMA, ramaonline.co – – Camat Kecamatan Seluma Selatan Irzan hendarsyah,SE mengadakan rapat koordinasi bersama seluruh kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD) sekecamatan Seluma Selatan, Kamis(21/1/2021).
Dalam rapat koordinasi ini Camat menyampaikan bawa satu suara bahwa salah satu keluarga miskin yang ada di Kecamatan Seluma Selatan ini kategori penerima BLT, Dana Desa ( DD) adalah satu satunya diperuntukan untuk keluarga miskin , Dan bagi keluarga miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak boleh lagi menerima bantuan dari pihak manapun apapun bentuknya termasuk UMKM.
Pada kesempatan yang sama pendamping Kecamatan juga menyampaikan bahwa relawan desa Covid semestinya di SK kan kembali karena tugas relawan itulah yang nantinya memverifikasi data penerima manfaat sampai membawa ke musyawarah desa khusus untuk menetapkan penerima bantuan BLT DD tahun 2021, Adapun penerima bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun ini berjumlah 300 ribu rupiah per orang dan diberikan selama selama 12 bulan. (Mus/Adv)