Dinkes Provinsi Bengkulu Tandatangani MOU Dengan Kejari

Bengkulu, Ramaonline – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Agnes Triani, menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Selasa (30/3/21) bertempat di Aula Sasana Bina Karya Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Acara berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hadir pada acara tersebut Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu beserta jajarannya, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes beserta jajarannya.
Kejati Bengkulu Agnes Triani, menjelaskan dengan adanya MoU ini dapat memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam membatu permasalahan hukum di Dinas kesehatan Provinsi Bengkulu.
‘’Eksistensi Kejaksaan di bidang hukum perdata merupakan memontum yang tepat bagi Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan pendampingan jika nanti ada permasalahan hukum dengan pihak lain saat menjalankan program kerja. Semoga kerjasama yang baik ini juga terjalin dengan lembaga pemerintahan lainnya ” papar Agnes. (Heri Adv)

Pos terkait