DPRD Provinsi Bengkulu Setujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke SatuTahun Sidang 2020

BENGKULU, ramaonline.co -DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, Senin (31/8) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin 31/8).

*DPRD provinsi Bengkulu Setujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020*

DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, Senin (31/8) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan ke II Tahun Sidang 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (31/8).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Erna Sari Dewi ini dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Rapat yang berlangsung singkat ini hanya meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan Provinsi untuk Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2020.

“Apakah saudara-saudara sekalian menyetujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 untuk disahkan?” tanya pimpinan Rapat kepada seluruh anggota Dewan Provinsi.

“Setujuuu,” jawab seluruh anggota Dewan Provinsi, yang disambut ketokan palu pimpinan rapat.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Erna Sari Dewi ini dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu yang mewakili Gubernur Bengkulu.

Rapat yang berlangsung singkat ini hanya meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan Provinsi untuk Pengesahan Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 serta Penutupan Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2020.

“Apakah saudara-saudara sekalian menyetujui Risalah Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2020 untuk disahkan?” tanya pimpinan Rapat kepada seluruh anggota Dewan Provinsi.

“Setujuuu,” jawab seluruh anggota Dewan Provinsi, yang disambut ketokan palu pimpinan rapat. Adv/ rdks Sum MC Prov)

 

Pos terkait