“Adapun yang hadir , Pejabat sementara
(PJS) Desa sukanegri Kamaruddin
R.SM, Anggota
BPD, Pendamping Desa , Kapolsek Seginim
IPTU Tamsir Hasan, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda , Para Kadus dan Seluruh tim satgas gugus covid-19
Hanapi salah satu anggota BPD Desa Suka Negeri dalam sambutannya , Mengajak semua masyarakat dalam menentukan usulan calon penerima bantuan langsung tunai ( BLT) dari sumber dana Dana Desa (DD) , mengacu pada 14 kreteria dan paling tidak 60% mendekati nantinya usulan calon penerima BLT diambil secara keputusan bersama.
Sambutan pejabat sementara( PJS )Desa Suka Negeri Manarudin .R.SM gelar
musyawarah khusus dalam menentukan usulan calon penerima BLT didasari :
* Permendagri nomor 6 tahun 2020
* Peraturan menteri keuangan nom
or 40 tahun 2020
* Surat Dirjen nomor 12 tanggal
12 April 2020
* Surat menteri Desa PDT nomor
1261/PRI.00/IV/2020
* Surat Bupati Bengkulu Selatan no
mor 140/160/DPMD/2020.
* Instruksi menteri Desa PDTT bom
or 1 tanggal 15 Mei 2020 tentang
Percepatan bantuan langsung BLT
“Pejabat sementara PJS , Mengharapan ,agar semua elimen masyarakat desa sukanegeri dapat memahami situasi yang saat ini dampak dari covid-19 . Tentu akan berpengaruh perubahan RKPEDES dan APBDES yang sudah ditetapkan sebelumnya. Dengan dampak covid 19 APbdes yg sudah ditetapkan tidak la mungkin akan terialisasi semua dikarenakan bila kondisi covid-19 pemerintah Desa tidak menganggarkan dana BLT dari sumber dana Dana Desa (DD ) akan berpengaruh pencarian Dana DD tahap 3, “jelas pjs.
Camat Air Nipis, Haryanto menghimbau kepada masyarakat desa Suka Negeri dalam menentukan usulan calon penerima BLT dilaksanakan dengan mempedomani kreteria yang sudah ditetapkan , sehingga kesepakatan nantinya tidak menimbulkan keresahan. Dan yang terpenting papar camat Haryanto mengingat Bengkulu Selatan saat ini berdasarkan hasil swab 5 orang yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona Covid-19 diantara satu orang petugas kesehatan poskesmas Air Nipis , tentunya masyarakat Air Nipis untuk mentaati anjuran Pemerintah dalam hal yang telah ditetapkan protokoler satgas gugus covid-19 agar penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Air Nipis tidak meluas terang Camat.
Dengan menekankan:
* lebih proaktif terhadap kesihatan
* biasakan cuci tangan
* Pakai masker
* Bagi ada sanak saudara yang baru pulang dari perantaun untuk mengisolasi diri sendiri dirumah selama 14 hari.
Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan, Dalam sambutannya sangat mendukung atas Kebijakan pemerintah terkait covid-19.
Kapolsek Seginim menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk,
* Melakukan pencegahan
*Mengikuti protap protokol satgas gugus covid-19
* membiasakan cuci tangan
* menjaga kebersihan lingkungan
*Tingkatkan kekebalan tubuh
* Cepat tanggap terhadap informasi
* bagi umat islam berdasarkan maklumat kapolri terbaru diperbolekan melaksanakan terawe dimesjid dengan catatan mengikuti protokol gugus satgas covid-19 yaitu jaga jarak, pakai masker ,tidak berjabatan tangan.
“Disisi lain Kapolsek Seginim IPTU Tamsir Hasan ,Menekankan kepada pemerintah desa dan tim satgas gugus covid-19 desa sukanegeri mengingat pademi belum berakhir kiranya penyemprotan ditempat tempat umum diupayakan satu minggu dua kali.
“Ishar,Sekretaris Desa Suka Negeri.
Dalam sambutan nya bilamana keadaan data yang telah diterima oleh tim relawan tersebut masih ada yang belum pas atau tepat kiranya sama- Sama mencari sulosinya dengan catatan masyarakat Suka Negeri yang sudah terdaftar penerima bantuan pkh, Bnt,dan bantuan langsung dari kementerian sosial tidak lagi diperbolehkan mendapatkan bantuan dari bantuan langsung tunai BLT dari sumber dana Dana Desa (DD).
“Masih dengan arahan Ishar (PJS) bilamana data penerima BLT ini sudah menjadi keputusan kesepakatan bersama pihak pemerintah Desa akan merekomendasi kan ke PMD dan BUPATI jika Lima hari data yang direkomendasikan belum ada jawaban , pihak pemerintah Desa akan memutuskan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai kepada masyarakat desa yang tertuang dalam Berita acara kesepakatan yang digelar.
Dengan Konsep penyaluran bantuan langsung tunai nantinya disalurkan langsung tampah lewat rekening setiap bulan nya selama 3 bulan kedepannya dengan besaran persatu KK Rp.600.000’_
Dari 781 rumah Warga Desa Suka Negeri kesepakatan yang tertuang dalam Berita acara musyawarah mufakat untuk Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT dari sumber dana Dana Desa terdampak covid-19, sebanyak : 95 KK
Penandatanganan berita acara musyawarah . oleh pihak BPD Desa Suka Negeri.
Penandatanganan berita acara musyawarah oleh pihak tokoh Agama.
Penandatanganan berita acara musyawarah desa khusus oleh pihak perempuan.
Penandatanganan berita acara musyawarah desa khusus oleh pihak tokoh masyarakat.
Kadus 1: jumlah 28 Orang
Kadus 2: Jumlah 31. Orang
Kadus 3: Jumlah 36 Orang
[Andi Jon]