Gubernur Rohidin menyerahkan Laporan LKPJ Di Kantor BPK RI

BENGKULU, ramaonline – Penyerahan Laporan Keuangan tahun 2019 dilaksanakan serentak di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu di hadiri langsung oleh Gubernur Rohidin Mersyah, Jum’at 13/03/2020.

Penyerahan Laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (Unaudited) di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu

Gubernur Rohidin  Mersyah menegaskan agar Pemda Provinsi dan Kabupaten/ Kota dapat memberikan data yang akurat dan sebaik mungkin serta mendampingi tim audit BPK dalam melaksanakan tugas audit selama 2 bulan kedepan. Sehingga dapat menghasilkan audit yang dilakukan sehingga bisa memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) dari BPK RI.

Setelah Pemprov Bengkulu menyerahkan Laporan LKPJ melalui Gubernur Rohidin, Penyerahan Laporan Keuangan juga dilaksanakan oleh Pemda Kabupaten/ Kota melalui para Bupati/ Walikota. Diketahui Laporan Keuangan ini sebagai salah satu bahan audit dalam menentukan predikat yang diberikan oleh BPK, seperti predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Adv/my/mc

 

Pos terkait