Gubernur Rohidin : Pilkada Serentak Dapat Menjadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

BENGKULU, ramaonline.co – Diskusi publik secara nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Studi Pendidikan dan Kebangsaan (LeSPK), membahas tentang Pilkada serentak dan kualitas demokrasi era Covid-19.

Pada kesempatan ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan momentum Pilkada serentak tahun 2020, dilaksanakan dengan tata cara berbeda dari Pilkada sebelumnya. Di samping bertujuan memilih pemimpin yang benar-benar berkualitas, pelaksanaannya juga harus mematuhi standar protokol kesehatan.

“Kontes Pilkada serentak diharapkan menjadi wadah edukasi, advokasi dan sosialisasi bagi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, ditengah pelaksanaan pesta demokrasi,” ujar Gubernur Bengkulu yang menjadi salah satu pembicara pada webinar di ruang VIP pola, (12/9).

Selain itu, pelaksanaan Pilkada serentak ini akan sangat membantu dan menjadi penggerak ekonomi di masyarakat yang saat ini mengalami masa sulit. Anggaran yang besar untuk penyelenggaraan Pilkada serentak dari KPU Provinsi maupun kabupaten/kota, tentu akan meningkatkan kondisi sektor ekonomi masyarakat.

“Sektor belanja pemerintah dipastikan akan sangat besar pada Pilkada serentak tahun ini, jika dibelanjakan dalam tempo 2-3 bulan ini, ekonomi di masyarakat juga akan ikut tumbuh,” jelas Rohidin.

Namun di balik itu, pelaksanaan Pilkada di tengah situasi pandemi juga dapat memberikan dampak buruk dan menyebabkan kualitas Pilkada turun akibat minimnya sosialisasi tentang visi misi paslon yang lazimnya dilakukan secara langsung ke masyarakat.

“Situasi pandemi ini menyulitkan para paslon untuk mensosialisasi programnya ke masyarakat, sebab saat ini hanya dapat dilakukan melalui media sosial. Hal inilah, yang menjadi titik persoalan, maraknya berita hoax, black campaign, negative campaign maupun hadirnya buzzer-buzzer belum dapat terkontrol secara utuh. Hal inilah yang mencederai nilai-nilai demokrasi dan politik sehingga pihak berwenang perlu mengambil sikap dan menegakkan hukum secara tegas,” pungkas Rohidin.t (kf /rdks)

Pos terkait