BENGKULU, ramaonline.co – Provinsi Bengkulu memiliki wisata sejarah yang sangat bernilai dan menarik. Diantaranya, rumah pengasingan Bung Karno, Benteng Inggris terbesar se-Asia (Fort Malborough), serta rumah Fatmawati (ibu negara pertama penjahit sang saka merah putih). Sehingga, pengembangan sektor pariwisata menjadi salah satu program unggulan yang dilakukan setiap tahun.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pemerintah sedang fokus merancang masterplan pengembangan wisata sejarah dan budaya yang dimiliki Provinsi Bengkulu (Rumah Bung Karno dan Benteng Marlborough). Nanti, kawasan tersebut akan direvitalisasi sehingga menghasilkan nilai lebih dengan ditunjang sarana prasarana pendukung.
“Kita sudah koordinasikan masterplan pengembangannya dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi sebagai penanggung jawab aset wisata tersebut. Bagaimana nanti, setelah direvitalisasi aset wisata unggulan provinsi kita dapat memiliki nilai pariwisata lebih,” terang Rohidin usai menerima Audensi Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi di Balai Raya Semarak, Rabu (13/1).
Lebih lanjut, Rohidin berharap upaya ini dapat berjalan lancar, sehingga geliat sektor pariwisata Bengkulu kembali bergerak dan roda perekonomian di masyarakat kembali stabil. Sebab, sejak pandemi berlangsung banyak pelaku pariwisata, maupun UMKM yang gulung tikar.
“Tentu, harapan kita sektor pariwisata dapat berangsur bangkit. Sehingga, roda perekonomian masyarakat kembali pada posisi normal,” seru Gubernur Rohidin.
Terakhir, tindak lanjut bahasan terkait pembangunan di sekitar kawasan monumen fatmawati, dan penempatan rumah fatmawati untuk dikembalikan pada posisi awal yaitu di BNI 46. Hal ini, juga turut disampaikan agar nanti pembangunan kawasan tersebut dapat selaras.
“Beberapa saat lalu juga sudah kita sampaikan langsung bersama Menko PMK, bagaimana jika kawasan fatmawati dibuat sentra wisata, dan kemungkinan rumah ibu fat dapat dikembalikan pada posisi semula agar nilai-nilai sejarahnya tetap terjaga. Setelah aset wisata tersebut dikembangkan, barulah tepat jika akan dijadikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutup Rohidin. (rdks*)
Sumber MC Prov.