Bengkulu, Ramaonline – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu telah menerima hasil audit atau pemeriksaan dari Perusahaan Daerah (PD) Bengkulu Impor Expor (BIMEX), Rabu (17/3/21). Hasil audit tersebut ditemukan 2 indikasi pelanggaran.
Anggota Pansus BIMEX, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, MH, menegaskan hasil audit yang diterima langsung oleh Pansus dari Manajemen BIMEX setelah dianalisa terdapat 2 pelanggaran, pertama berhubungan dengan aset milik Pemda Provinsi Bengkulu berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang Direksi di masa itu, dan yang kedua menyangkut hutang berupa gajih karyawan yang belum dibayarkan sampai sekarang.
“Secara pribadi ada beberapa yang menjadi catatan saya. Pertama berkenaan dengan aset Pemprov berupa mobil Toyota Kijang yang ditarik sebagai jaminan utang direksi BIMEX masa lalu, dan yang kedua menyangkut hutang berupa gaji karyawan yang belum dibayarkan sampai sekarang” tegas Usin.
Tambah Usin, hal tersebut harus segera diselesaikan mengingat pembahasan Raperda perubahan satus BIMEX akan segera dilanjutkan.
Ketua Pansus BIMEX, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, pembahasan Raperda perubahan status BIMEX dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Daerah atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat dilanjutkan kembali setelah 2 indikasi pelanggaran tersebut diselesaikan pasca Pansus menerima kemudian menganalisa hasil audit terhadap BIMEX tersebut.
“Pansus secara bertahap melakukan perubahan Raperda status badan hukum BIMEX. Setelah beberapa catatan pelanggaran yang ditemukan dari hasil audit diselesaikan, nantinya BIMEX dapat berubah statusnya dari Perusahaan Daerah menjadi Badan Usaha Milik Daerah,” papar Edwar. (Heri Adv)