RamaOnline.co, ARGA MAKMUR– Ada yang menarik, saat hearing mendengarkan aspirasi Honorer KII dengan Komisi I DPRD Bengkulu Utara Selasa siang (18/2) di ruang komisi gabungan Sekretariat DPRD BU. Dimana, Kepala BKPSDM BU Setyo Budi Raharjo terkesan merendahkan dan melecehkan anggota DPRD Bengkulu Utara.
Yang mana, pernyataan yang terkesan merendahkan dan lecehkan tersebut, terlihat pada pernyataan Kepala BKPSDM BU yang menyebutkan dihadapan forum rapat Komisi I DPRD BU, yang langsung disaksikan oleh Ketua Komisi Febri Yurdiman didampingi anggota Agus Riyadi, Salamun serta Sekwan Ir Siti Qori’ah Rosydiana beserta jajaran staf dan puluhan honorer KII. Pernyataan itu, disebutkan lantang oleh Kepala BKPSDM BU bahwa jika anggota DPRD BU mengundangnya rapat hearing, harus melapor terlebih dahulu kepada BUpati BU Ir. Mi’an, mengingat ia mengaku sebagai bawahan langsung bupati.
“Sebelumnya, saya mau memberitahukan dulu, bahwa kepada dewan bila akan rapat dengan saya, harus melapor dulu dengan bupati. Karena saya merupakan bawahan langsung bupati,” setyo dengan lantang.
Sontak saja pernyataan Kepala BKPSDM BU tersebut sempat membuat gaduh ruang hearing, yang mana Ketua Komisi I DPRD BU, tampak kesal dan geram atas pernyataan itu. Dan ia pun bersama dengan didampingi Wakil Ketua I DPRD BU Herliyanto berkoordinasi dengan Ketua DPRD BU Sonti Bakara, yang merasa telah dilecehkan oleh Kepala BKPSDM BU.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua, dan sepulangnya dari Jakarta nanti akan memanggil Kepala BKPSDM BU. Hal ini jelas membuat kami geram dengan pernyataan yang melecehkan seolah-olah memandang anggota DPRD BU itu bawahan bupati. Saya akan mengatur ulang, jadwal untuk hearing dengan pihak BKPSDM, agar ucapannya itu dapat dipertanggungjawabkan karena dinilai tidka mengerti etika sebagai perangkat daerah,” tandas Febri.(Asmadi)