Ramaonline.com, BENGKULU UTARA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan rapat kerja hearing bersama dengan Kepala Dinas BKPSDM dan puluhan tenaga honorer kategori 2 (K2). Bertempat di ruang komisi gabungan, Selasa (18/2). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I, Febri Yurdiman serta dihadiri juga oleh anggota yakni, Salamun dan Agus Riyadi.
Dalam hearing tersebut, para tenaga honorer yang diketuai oleh Ketua Forum Komunikasi Honorer K2 Provinsi Bengkulu Ridwan. Mewakili 112 K2 Bengkulu Utara menyampaikan aspirasi untuk kesejahteraan para tenaga honorer K2. Ridwan mengatakan, ia berharap agar tenaga honorer K2 di Bengkulu Utara dapat lebih diperhatikan kesejahteraannya.
Pasalnya, para tenaga honorer yang telah bekerja belasan tahun ini masih dibayar dengan honor 200 hingga 300 ribu rupiah perbulan. Kemudian, honorer K2 yang berada di instansi pendidikan atau tenaga pengajar di sekolah. Dapat diprioritaskan untuk direkrut menjadi tenaga Guru Bantu Daerah (GBD) dengan mengikuti seleksi dari Dinas Pendidikan. Selain itu, para honor K2 diharapkan dapat mengikuti perekrutan CPNS yang diselenggarakan.
Namun, ada beberapa regulasi yang saat ini menghambat para honor K2 untuk mengikuti CPNS, terutama dalam usia. Dimana usia maksimal honor K2 yang dapat mengikuti CPNS yakni 35 tahun. Untuk regulasi ini kami dari forum K2 sedang mengusahakan di pusat. Kami juga meminta bantuan dari DPRD Bengkulu Utara agar dapat menanggapi hal tersebut Ketua Komisi I Febri Yurdiman mengatakan, bahwa komisi I akan mengupayakan untuk kesejahteraan K2 tersebut. Diantaranya akan mengupayakan untuk penambahan penganggaran honor K2 di Instansi melalui APBD 2021 maupun APBD-P 2020.
“Kami merasa miris dengan honor K2 yang berkisar 150 sampai 300 ribu perbulan dan dibayar 3 bulan sekali. Kami akan upayakan untuk penambahan honor para K2 ini, tentu upaya ini juga harus melalui regulasi yang ada,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk para honor K2 yang berada di instansi pendidikan yakni yang mengajar di sekolah. Agar dapat diprioritaskan untuk mengikuti seleksi GBD. Namun, tentunya para honorer K2 yang ingin mengikuti seleksi GBD tentunya juga harus memenuhi persyaratan peraturan yang ada dalam perekrutan.
“Mereka ini memang harus jadi prioritas, tahun ini ada 200 perekrutan GBD, sedangkan menurut data, ada 72 orang honorer K2 yang masih aktif saat ini,” sampainya.
Disamping itu, dalam perekrutan GBD tahun 2020 ini akan diawasi serta dipantau oleh Komisi I, agar dalam perekrutan tidak ada terjadi KKN.(Asmadi/adv)