Kota Bengkulu, ramaonline.id – Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, melngukuhkan pejabat sementara Bupati di Provinsi Bengkulu, Selasa pagi (24/9/2024) bertempat di Balai Raya.
Adapun pejabat sementara yang dilantik, Bupati Rejang Lebong, H.Herwan Antoni, Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, Bupati Bengkulu Utara, Andi Muhamad Yusuf, Bupati Bengkulu Selatan, Sisardi, dan Bupati Mukomuko, M. Rizon serta penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Walikota Bengkulu., Ir. Arif Gunadi sebagai PjS Walikota Bengkulu.
Para pejabat sementara Bupati ini akan menjalan tugasnya selama Bupati mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye pilkada serentak 2024.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dalam sambutannya usai pengukuhan menekankan kepada para pejabat sementara Bupati untuk dapat mengawal proses demokrasi di daerah dengan baik sampai terpilihnya pemimpin yang baru mendatang.
“Alhamdullilah prosesi ini berjalan dengan baik. Selamat kepada para Pejabat yang diberi amanat unttuk mengawal proses demokrasi di daera masing – masing. Mari kita sambut pilkada mendatang dengan suasana hati, riang, dan gembira. Sampai terpilihnya kepala daerah pada pilkada serentak mendatang” papar Gubernur
Para pejabat Kabupaten Rejang Lebong yang turut hadir pada acara tersebut, Bupati Syamsul Effendi, Sekretaris Daerah Yuran, serta perwakilan dari Kejari dan Kodim. ( Heri)