Bengkulu, ramaonline.id – Puluhan warga Bumi Pekal dari Bengkulu Utara berkumpul di Balai Raya Semarak Bengkulu untuk bertemu Gubernur Rohidin Mersyah. Kedatangan mereka dipimpin oleh Yurman Hamedi, koordinator masyarakat Bumi Pekal, yang ingin membahas Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal Bengkulu Utara.
“Pertemuan malam ini adalah ajang silaturahmi dengan Pak Gubernur untuk meminta komitmen penyelesaian HGU PT Agricinal yang selama ini menjadi sumber konflik. Hingga kini, kejelasan mengenai batas HGU PT Agricinal belum jelas,” ujar Yurman, 07/09/2024.
Yurman menjelaskan bahwa HGU awal PT Agricinal seluas 8.900 hektare, namun HGU terbaru hanya mencakup 6.200 hektare.
“HGU awal PT Agricinal itu 8.900 hektare, sementara HGU yang baru katanya 6.200 hektare. Secara fisik, kami belum melihat adanya selisih 2.700 hektare yang kami minta kejelasan,” tambahnya.
Gubernur Rohidin, dengan tegas menanggapi keluhan tersebut, berkomitmen untuk segera menuntaskan persoalan HGU PT Agricinal.
Ia menyatakan akan bekerja cepat dan maksimal agar masalah ini tidak berlarut-larut dan dapat memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Pemerintah terkait harus mematuhi ketentuan perpanjangan HGU sesuai dengan Kementerian ATR/BPN,” jelas gubernur.
“Setelah keputusan keluar, batas-batas HGU yang diperpanjang harus jelas, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian, termasuk terkait pembuatan parit atau siring,” lanjutnya.
Gubernur Rohidin juga menambahkan bahwa pengaturan HGU yang tidak diperpanjang perlu dibandingkan dengan HGU lama agar ada kepastian yang jelas.
“Saya minta agar pengaturan HGU yang tidak diperpanjang dibandingkan dengan HGU lama. Ini akan dimanfaatkan untuk memastikan pola regulasi yang jelas,” kata Rohidin.
“Sebagai kepala daerah, saya berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan baik dan akan menghubungkan pihak BPN dan manajemen perusahaan,” tutupnya. (Redaksi MC)