BENGKLU, ramaonline.co – Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto menyampaikan, terkait kejelasan aset Pemprov Bengkulu yang ada di lahan eks STQ Bengkulu pada prinsipnya tidak ada kendala atas aset tersebut, terutama antara Pemprov Bengkulu dengan IAIN Bengkulu.
Hanya saja lanjut Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, sebelumnya memang ada rencana Pemda Provinsi Bengkulu untuk memberikan hibah bangunan STQ tersebut ke IAIN. Hanya saja pihaknya masih mempersiapkan administrasi yang ada, selain harus melakukan pembahasan bersama dengan pihak DPRD Provinsi Bengkulu agar dalam pengelolaan aset tersebut tepat dan jelas.
“Yang jelas kita meminta mediasi terkait aset yang berada di Lahan Eks STQ ini. Memang kita sebelumnya sudah melayangkan surat ke pihak DPRD Provinsi atas hibah lahan tersebut ke pihak IAIN,” jelasnya usai Pembahasan terkait Pengalihan Aset Pemprov Bengkulu ke IAIN Bengkulu, di Ruang Rapat Tata Usaha dan Perdata Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (07/10).
Gotri juga menerangkan, dalam kendala penyerahan aset ini tidak ada sangkutan dengan pihak lain. “Kita statusnya hanya dengan pihak IAIN karena ada rencana akan dibangun pesantren modern di sana, kita urusan dengan hanya bangunan saja,” tambahnya.
Di mana untuk lahan tidak menjadi persoalan, sebagai aset daerah, itu juga akan dihibahkan kepada negara melalui perguruan tinggi. Harapannya, aset tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Selama ini, Pemprov Bengkulu terus melakukan perawatan gedung yang berada di wilayah STQ tersebut. Hanya saja, pengeloannya belum maksimal.
Diketahui kondisi saat ini, gedung-gedung besar seperti gedung Gunung Bungkuk masih digunakan untuk umum, seperti pesta pernikahaan dan acara wisata serta acara besar lainnya.
Sementara itu disampaikan oleh Asdatun Kejati Bengkulu Setyo Pranoto, pihaknya siap untuk memfasilitasi penyerahan aset tersebut. Tentunya dalam pemberian hibah harus melalui proses hukum yang tepat.
- “Kita siap mendampingi, memang rencananya Pemprov akan memberikan hibah aset yang berada di IAIN sehingga kita meminta agar proses hukum nya jelas,” sampainya. (MC Prov/my rdks)