Kepahiang, ramaonline.co – untuk memutus rantai penyebaran covid 19 di pasar Desa Suka sari yang operasionalnya seminggu sekali yaitu setiap hari kamis, maka dari itu camat dan kapolsek kecamatan, juga ikut hadir kepala desa Suka sari dan perangkatnya serta pengelola pasar bbabinsa babinkamtibmas Kabawetan turun langsung untuk menyampaikan himbauannya kepada seluruh pedagang, Hal tersebut dikatakan Camat Yunanto Budi Nugroho didampingi Kapolsek Ipda Firman Syahputra kepada wartawan ramaonline, kamis 23/4/2020.
Yunanto menjelaskan himbauan yang disampaikan kepada para pedagang pasar yang operasinya setiap hari kamis yaitu himbauan tentang memutus tali rantai penyebaran Covid 19 karena saat ini Kepahiang sudah masuk pada zona merah dan untuk pedagang yang bisa jualan mulai kamis mendatang hanya yang diperbolehkan yaitu 7 orang penjual sembako, 15 orang penjual sayurandan jarak antara penjual satu ke penjual lain harus jaga jarak, dan jangan sampai berdekatan seperti biasanya dan para pedagang juga harus mengenakan masker baik penjual maupun pembeli.
Yunanto menambahkan menghimbau mutus mata rantai penyebaran covid19 pihaknya juga mendata para pedagang para pedagang guna menertibkan sehingga menghasilkan dari sekitar 80 orang pedagang untuk hari kamis minggu yang akan dating tersisa hanya 22 orang pedagang saja yang boleh berjualan. (Fery)