Kepahiang, ramaonline – Kegiatan menjaring Aspirasi masyarakat (Reses) merupakan kewajiban bagi setiap anggota dewan yang dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, begitu juga hal yang dilakukan H.Darmawansyah, MT yang saat ini duduk di komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu, yang merupakan salah seorang yang mewakili masyarakat kabupaten kepahiang ( dari dapil 5), rese tersebut dilaksanakan sejak tanggal 10 hingga 14 februari 2020 masa siding ke I (satu) tahun 2020.
Darmawansyah menjelaskan Reses ini bertujuan tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya, Hari terakhir reses Darmawan laksanakan di Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat karai, yang dihadiri masyarakat lebih dari 300 orang.
Pada pertemuan tersebut ada beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Darmawansyah anggotaDPRD Provinsi tersebut antara lain : masalah pertanian, Siring di sepanjang jalan lintas Bengkulu pagar alam khususnya di desa tebing penyamun sebab apa bila hujan deras maka jalan akan banjir di karenakan tidak adanya Siring di kiri kanan jalan lintas tersebut, masyarakat juga menyampaikan permasalahan tiang listrik
Menanggapi semua keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut H.Darmawansya,MT sebagai anggota DPRD Provinsi yang mewakili masyarakat kabupaten Kepahiang meminta agar masyarakat mengusulkan semua itu secara tertulis yaitu dalam bentuk profosal yang isinya menyebutkan bentuk apa saja yang dibutuhkan agar bisa ditindak lanjuti dengan dibahas saat siding di DPRD dengan dinas terkait tutup darmawan.(Fery).