KEPAHIANG, ramaonline.co – Pernyataan anggota DPRD Provinsi Edwar Samsi yang mengatakan warga nanang Iskandar tidak pernah dapat bantuan, di bantah langsung oleh kepala Desa Tangsi Duren Murianto dan pernyataan tersebut hanya merupakan pencitraan saja, hal tersebut dikatakannya pada wartawan ramaonline.co, Kamis 28/5/2020.
Murianto menjelaskan wargaDesa Tangsi Duren Kecamatan Kebawetwan Kabupaten Kepahiang bernama Nanang Iskandar sejak tahun 2018 hingga saat ini terus mendapatkan bantuan BST yang berupa uang tunai Rp.600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah )pertriwulan, selain itu Nanang Iskandar juga mendapatkan semua program bantuan yaitu bantuan mesin parut kelapa dan bantuan Sembako telur dan bantuan lanjut usia (Lansia), pernyataan Anggota DPR Provinsi Edwar Samsi itu tidak ada dasar melainkan hanya pencitraan saja, karena tidak berdasarkan fakta dan bertanya terlebih dahulu dengan pemerintah desa maupun pendamping Desa.
Selain itu Pendamping Desa Tangsi Duren Diyan saat di konfermasi ( 29/5/20) menjelaskan Pernyataan Edwar Samsi Itu Asbun demi pencitraan, karena Edwar samsi itu tidak ada konfermasi sama sekali terhadap perangkat Desa maupun Pendamping desa, karena warga yang bernama nang tersebut dari tahun 2018 hingga sekarang mendapatkan bantuan BST, bahkan nanang iskandar itu juga mendapatkan bantuan bantuan lainnya yaitu tahun 2018 mendapatkan bantuan mesin Parut Kelapa , 2019 mendapatkan bantuan khusus lanjut usia (lansia) dan selain BST tahun 2020 ini juga mendapatkan bantuan BPT yang berupa beras dan telur. ( Fery/Adv)