Bengkulu, Ramaonline.co,- Pernyataan ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Supratman,.MH ketika menerima Alat Pelindung Diri ( APD ) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diserahkan langsung Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah,. MMA di Mapolda Bengkulu selanjutnya Kapolda serahkan 2000 APD kepada pihak RS. Bhayangkara yang diterima oleh Karumkit Kompol Aminudin. Sabtu 28/03/20.
Dalam arahannya Kapolda mengatakan ini salah satu wujud dalam rangka antisipasi virus corona covid-19 ini, dirinya berharap kepada kita semua masyarakat jangan lagi berkomentar terkait masalah ini sehingga menimbulkan kecemasan dan keresahan masyarakat kita, justru pada saat inilah kita bersama-sama sebagai warga negara indonesia yang baik, khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu ikut mendukung supaya Virus Corona Covid-19 sedang mewabah dunia khusus di Provinsi Bengkulu bisa kita antisipasi.” Kata Kapolda.
Wujudnya seperti apa pihaknya bersama jajaran Polda dan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Danrem 041 Gamas, seluruh jajaran PNS melakukan kegiatan langsung mengecek posko terpadu semua ada diperbatasan intinya kita melakukan penyekatan seluruh kendaraan dan penumpang yang akan masuk ke Bengkulu tanpa terkecuali semuanya akan dilakukan pemeriksaan dan didata identitasnya.
Selain melakukan pendataan dan pemeriksaan, Kapolda kembali mengimbau kepada warga yang datang dari luar Bengkulu, terlebih dari Zona merah untuk mengikuti instruksi pemerintah dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah, patuhi instruksi pemerintah biar kami yang bekerja bersama Pak Gubernur, Danrem dan instansi terkait lainnya, demikian Kapolda.
Untuk memutus mata rantai Virus Corona Covid-19 yang paling efektif jaga jarak minimal satu meter itu mudah-mudahan virus corona tidak akan loncat,diam di rumah selama 14 hari itu virus corona akan hilang dengan sendirinya, orang yang badannya kuat fisiknya bagus tidak kelihatan kalau dia fositif terinfeksi virus corona. Alham dulillah kondisi sekarang ini kita masih di zona hijau, Kapolda Berharap kepada masyarakat tetap diam di rumah selama 14 hari jangan panik tetap waspada jangan membangkang. Ujar Kapolda.” Budi R.