Kendis Tunggak Pajak, Mantan Dewan Angkat Bicara

RamaOnline.co, BENGKULU UTARA – Terkait tunggakan pajak ratusan Kendaraan Dinas (Kendis) dilingkungan Pemkab Bengkulu Utara, yang mencapai ratusan juta rupiah, mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat. Termasuk juga dari mantan anggota DPRD Bengkulu Utara Dedi Syafroni, yang geram dan kecewa akan hal ini dan menyebutkan pengemplangan pajak di kepemimpinan Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an terutama untuk kendis BD 1 D Yakni Land Rover Discoveri, jelas merugikan masyarakat negara. Padahal ditegaskan Dedi, anggaran untuk pembayaran pajak kendis tersebut selalu dianggarkan, dan ini diketahuinya ketika ia masih menjabat anggota DPRD periode 2014-2019.

“Bagaimana bisa terjadi pengemplangan pajak kendis ini?, setahu saya semasa saya menjabat sebagai wakil rakyart. Untuk pembayaran pajak kendis selalu diajukan dan dianggarkan oleh pihak eksekutif dan tertuang di dalam KUAPPAS dan sudah disahkan oleh DPRD BU pada APBD murni. Lalu, dikemanakan uang pajak kendis selama 7 tahun nggak dibayar itu?, ini patut dipertanyakan setelah saya mengetahuinya dari media online,” ujar Politisi Partai Demokrat BU yang biasa disapa Roni ini, dengan menunjukkan wajah bingung.

Bacaan Lainnya

Pria yang sudah mengantarkan putra sulungnya lolos menjadi perwira Akpol 9 tahun silam ini, juga menambahkan. Sejatinya, Pemkab Bengkulu Utara yakni Bupati, wakil Bupati serta Sekda BU, memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai abdi negara dalam hal penggunaan aset negara. Ini malah sebaliknya, kendis yang dibeli dengan harga yang sangat mahal yang bersumber dari APBD murni, justru pajaknya tidak dibayarkan. Apakah seperti ini, dikap seorang abdi negara?.

“Seharusnya, selaku pemimpin harus memberikan contoh yang baik terhadap masyarakat. Bukan malah sebaliknya, dan ini justru akan mengajarkan kepada masyarakat untuk mengemplang pajak. Lalu, siapa yang akan dirugikan dalam hal ini, tentunya masyarakat dan negara dong,”tandasnya kesal.

Lebih jauh lagi Roni buka-bukaan soal buruknya kinerja pemerintah, yang katanya menerima WTP dan berbagai penghargaan lainnya ini, banyaknya dugaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bocor. Dimana, dampak dari dugaan PAD boror ini banyak sekali persepsi yang timbul akibatnya, mulai dari kerugian hingga dampak lainnya. Seperti contoh dugaan PAD bocor itu, terungkap pada PAD Pesangrahan Kemumu dan obyek wisata Kepala Siring. Ini jelas bocor, dimana PAD ini disinyalir tidak disetor langsung ke kas negara, melainkan sempat singgah atau disetor melalui rekening Kepala Dinas. Ini jelas, menyalahi.

“Bukan hanya itu saja adanya indikasi PAD bocor juga terdapat di Dinas PUPR bengkulu Utara, yang mana pengelolaan alat berat yang semestinya mendatangkan PAD yang cukup signifikan, justru diduga adanya oknum yang memperkaya diri sendiri. Hal ini saya sebutkan, karena penyewa alat berat milik Pemkab BU tidak menyetorkan langsung biaya sewa ke kas negara untuk PAD, namun disetor ke rekening Kepala UPT Workshop. Apakah ini dibenarkan?. Tentunya tidak, jika PAD tidak bocor, pastinya sudah sangat banyak sekali masukan atau keuntungan yang bisa menjadi PAD, yang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan abdi negara, mulai dari gaji bupati, wabup dan sekda serta ASN tentunya bisa naik,” tutupnya.(Asmadi)

Baca :

626 Kendis BU Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

Pos terkait