Kepahiang, ramaonline.id- . Kejaksaan Negeri Kepahiang mengelar kampaye anti korupsi dalam rangka HARKORDIA (hari anti korupsi sedunia), Senin (9/12/2024) bertempat di aula Kejari Kepahiang. Acara tersebut diikuti oleh 105 Kepala Desa di Kabipaten Kepahiang, atau yang mewakil.
Kepala Kejaksaan Negeri Kelahiang, Asvera Primadona, SH, MH dalam sambutannya memaparkan bahwa Kejaksaan Megeri Kepahiang mulai tahun ini anggaran untuk.pelsksanaan HARKORDIA sudah dianggarkan. Pintu terbuka buat semua Kepala Desa yang mengalami permasalahan hukum di Desanya. Jangan sampai sudah terjerat hukum baru minta bantuan sama Kejari.
” Ya kampanye hari anti korupsi di Kejari Kepshiang baru ini baru kita anggarkan. Oleh karena itu kita selengarakan pertama kali. Kami Kehari Kepahiang sanggat terbuka dengan kepala Desa yang minta bantuan terkait permasalahsn hukum yang dialami Desanya. Jangan sampai setelah tersandung masalah hukum baru minta bantuan sama Kejari. Kan sayang, ” papar Avera
Ditambahkan Avera, Setiap Desa mengunakan dana Desa untuk pembangunan. Desa harus memhuat pengunaan anhgaran yang transparan, dan yang perlu diingat jangan pernah Kepala Desa transfer dana Desa mengunakan rekening pribadi. Hal ini agar jika ada masyarakat atau publik yang mempermasalahkan pengunaaan dana Desa dapat dipertangungjawabkan. ( Hr)