SELUMA, ramaonline.co – – Sejumlah perwakilan BPD terpilih pada tahun 2020 yang lalu mendatangi komisi 1 DPRD Kabupaten Seluma terkait masalah pelantikan, Rabu(3/2/2021).
Dalam pertemuan ini sejumlah perwakilan BPD terpilih menanyakan kapan akan dilantik sebagai anggota BPD baru. Rapat hearing ini dipimpin langsung oleh ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Samsul Aswajar,S.sos, untuk mendengarkan langsung tuntutan dari pada BPD yang telah terpilih dan penjelasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Seluma.
Pada kesempatan ini asisten 1 Kabupaten Seluma Mirin Ajib,SH,MH mengatakan bahwa secara aturan pelaksanaan pemilihan BPD tersebut telah melanggar aturan karena dilaksanakan dalam masa pandemi di mana Kabupaten Seluma masih dalam zona merah covid 19 dan juga tidak ada aturan atau edaran dari Bupati perihal pelaksanaan pemilihan dan peantikan BPD tersebut.
Mirin menambahkan bagi BPD yang sudah habis masa jabatan maka akan memperpanjang jabatan BPD yang lama dan Meng SK kan kembali sampai waktu yang belum ditentukan hingga dicabutnya status zona merah di Kabupaten Seluma, Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Seluma tidak mengakui pemilihan BPD tersebut terancam untuk tidak dilantik dan dipastikan akan mengadakan pemilihan ulang.
Selain itu Kesempatan yang sama Camat Seluma Barat Poniman dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah merekomendasikan untuk melakukan pemilihan BPD, akan tetapi merekomendasikan tahapan-tahapan atau persiapan persiapan pemilihan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada desa-desa untuk tidak melakukan pemilihan tersebut akan tetapi surat tersebut tidak diindahkan dan tetap melakukan pencoblosan BPD, beliau berasumsi ini merupakan kesepakatan antara panitia penyelenggara dan calon BPD, dan pihaknya tidak bertanggung jawab atas hal-hal yang terjadi di kemudian hari.
Anggota Komisi 1 Suhandi S.Sos penjelasan terkait masalah ini, Beliau mengatakan ini harus segera dicari solusi yang terbaik agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dan beliau menyarankan untuk melakukan rapat selanjutnya dengan menghadirkan kepala desa kepala desa dan panitia pelaksanaan pemilihan BPD agar bisa menentukan sikap selanjutnya.
Suhandi menegaskan Terkait permasalahan ini ada beberapa desa yang telah melakukan pemilihan BPD yaitu, Desa air periukan, Desa Padang pelasan, Desa Talang Benuang, Desa Talang alai, Desa Sukasari, Desa kungkai Baru, desa Lawang Agung, Keban Agung. Salah satu anggota BPD terpilih Desa air periukan Suhaimi menyampaikan ke awak media apabila nantinya benar-benar tidak akan dilantik maka beliau akan menuntut pertanggungjawaban panitia pemilihan BPD.(mus /Adv)