Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan kuota minimal pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada serentak 2020 di wilayah itu memasuki hari kelima pendaftaran sudah terpenuhi.
Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan hingga hari kelima pendaftaran PPK yang dilaksanakan sejak 18 hingga 24 Januari jumlah pendaftarnya sudah mencapai 343 orang sehingga dipastikan 15 kecamatan di Rejang Lebong kuota sudah terpenuhi yakni 10 orang per kecamatan bahkan ada kecamatan yang pendaftarnya 41 orang.
“Sampai hari ini jumlah pendaftarnya sudah lebih dari 300 orang dan kuota minimal per kecamatan juga sudah terpenuhi sehingga dipastikan tahapan pendaftaran PPK tidak akan dilakukan perpanjangan waktu,” ujar dia.
Setelah pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran PPK ini tahapan selanjutnya kata dia, adalah pelaksanaan tes wawancara, di mana seleksinya akan dilakukan oleh tim panelis KPU setempat.
“Pelaksanaan tes wawancara ini akan dilaksanakan oleh tim panelis, nantinya 10 nama yang dinyatakan lulus tes tertulis akan menjalani tes wawancara guna di pilih lima orang menjadi PPK,” tambah dia.
Sementara itu, pada penerimaan berkas pendaftaran PPK dari 15 kecamatan di Rejang Lebong memasuki hari kelima pelaksanaannya kata dia, dipantau langsung oleh komisioner KPU Provinsi Bengkulu yakni Eko Sugianto dan Siti Baroroh guna memastikan pelaksanaannya berjalan baik dan kuota per kecamatan terpenuhi.
Anggota KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto dihadapan wartawan di KPU Rejang Lebong mengatakan kedatangan mereka ke daerah itu dalam rangka melakukan supervisi atau peninjauan langsung guna menindaklanjuti surat perintah KPU RI guna memastikan kuota seluruh kecamatan terenuhi.
Selain berkunjung ke KPU Rejang Lebong rombongan komisioner KPU Provinsi Bengkulu ini juga melakukan peninjauan serupa ke tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu yang akan melaksanakan Pilkada bupati dan wakil bupati serta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 23 September mendatang.
Source : Antara