“Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Propinsi Bengkulu melakukan rapat bersama lima OPD mitra kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkim dan Dinas Dikbud, Bappeda & Litbang.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022.
Rapat bersama OPD mitra kerja ini merupakan tahapan awal pembahasan raperda. “Komisi III mendengarkan penyampaian dari OPD yang memprakarsai usulan raperda terkait kesiapan bahan pembahasan raperda yang diusulkan ke DPRD, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022,” kata Dodi Martian.
Editor : Redaksi