Konten Spesial

Komisi III DPRD Bahas Masalah Raperda Bersama OPD

  

“Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Propinsi Bengkulu melakukan rapat bersama lima OPD mitra kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, yakni Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkim dan Dinas Dikbud, Bappeda & Litbang.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Dodi Martian, S.Hut, melakukan pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022.

Ada delapan raperda yang dibahas bersama OPD mitra kerja. Di Dinas PUPR ada dua raperda, di Dinas Perkim dua raperda, dan Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan dua raperda. Sedangkan di Dinas Dikbud dan Bappeda & Litbang masing-masing satu raperda.

KomisiRapat bersama OPD mitra kerja ini merupakan tahapan awal pembahasan raperda. “Komisi III mendengarkan penyampaian dari OPD yang memprakarsai usulan raperda terkait kesiapan bahan pembahasan raperda yang diusulkan ke DPRD, sesuai yang sudah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2022,” kata Dodi Martian.

Untuk  diketahui Komisi III dipimpin Dodi Martian, S.Hut, M.M, sebagai Ketua, dan  Wakil Ketua Ikhsarudin, S.H, serta  Anggota Minadi, S.H, Drs. Yunadi, dan Haswat, (Adv/an)

Editor : Redaksi

Pos terkait