Ramaonline.co
BENGKULU SELATAN Ramaonline.co DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda yang berbeda yang dihadiri oleh Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi yang diwakili Sekretaris Daerah Yudi Satria, para Asisten, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemda Bengkulu Selatan. Dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Bengkulu Selatan.
Agenda pertama yakni “Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021. Dalam laporan yang dibacakan Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Bengkulu Selatan Minadi, S.H ada 15 Rancangan Peraturan Daerah yang ditetapkan dalam Program Pembentukan Perda tahun 2021. Yang terdiri dari Raperda lanjutan tahun sebelumnya, Raperda baru usulan dari OPD, dan tiga Raperda kumulatif yang menyangkut pembahasan Rancangan APBD Perubahan tahun 2021 dan Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2022”.
Agenda yang kedua ialah “pembicaraan tingkat II antara Bupati dan DPRD mengenai tindak lanjut pengesahan Revisi Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Dengan adanya kesepakatan DPRD dan Bupati, semua unsur fraksi juga telah menyetujui. Maka Revisi Perda Nomor 02 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum resmi disahkan menjadi Perda”.
Agenda terakhir adalah “Pembicaraan Tingkat II Rancangan Perda APBD tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E dan WK II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi”. (An)