Bengkulu, ramaonline.id – Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu gelar pers rilis, Kamis (18/12/2024) bertempat di kantor Ombudsman RI
Perwakilan Bengkulu.
Pers rilis diawali dengan video koferens bersama
Ombudsman RI .Kepala Ombudsman RI melalui Sektor Perekonomian 1 (perdagangan perindustrian, dan logistik ), Yela Hendra Fatika
Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menerima 359 laporan selama tahun 2021 – 2024.. laporan yang sudah ditangani sebanyak 231.
Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andika, menyampaikankan laporan Periode 2021 – 2024,. Hasilnya tiga pelayanan publik di Provinsi Bengkulu, yakni Pemprov Bengkulu, Pemkot/Pemkab se-Provinsi Bengkulu, Kantah (Kantor Pertanahan) se-Provinsi Bengkulu, semuanya terletak di zona hijau atau kualitas tertinggi ( kategori A ).
Namun berbeda sedikit dengan Polres se-Provinsi Bengkulu, semua terletak di zona hijau kualitas tertinggi (kategori A) kecuali Polres Seluma, Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Selatan yang berada di zona hijau kualitas tinggi (kategori B)
Ditambahkan Jaka, meskipun penilaian ini tidak 100 % mengambarkan yang sebenarnya, namun pihak Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu kedepannya akan meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi.
Mengenai hasil penilaian ini, pihak Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu juga menghimbau pihak terkait jangan berpuas diri saja dengan yang diraih namun kedepannya bagaimana mempertahankan agar tetap berada di zona hijau. Mari semua pihak agar kiranya dapat membantu pihak Ombudsman mengawasi pelayanan publik. (Heri)