Ramaonline.co
BENGKULU SELATAN Ramaonline.co “Pada Hari Selasa, 27 Oktober 2020 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna internal.
Agenda rapat paripurna adalah Persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD. Yang pertama Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.(Aset)Darah.
yang kedua Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Setelah disetujui DPRD, proses selanjutnya dua raperda inisiatif tersebut akan dibahas bersama eksekutif. Kemudian akan disahkan menjadi Perda jika telah disetujui bersama Bupati. (Ilham/andi)