Kepahiang, ramaonline.co – DPRD Kaupaten Kepahiang mengelar rapat paripurna dengan agennda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Kabupaten Kepahiang Tahun 2023 oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU, Selasa (12/07) ertempat di ruang paripurna. Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPDR Windra Purnawan, SP didampingi Wakil Ketua 1 Andrian Defandra, M.Si, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, Unsur Forkopimda, Kepala instansi vertikal, Direktur BUMD dan Kepala OPD dalam lingkup pemerintah Kabupaten Kepahiang
Dalam sambutannya Bupati Hidayat menyebut pemulihan ekonomi dan daya saing daerah menjadi asumsi dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS tahun 2023. Penganggaran pada sektor pertanian, industri kecil dan menengah serta pariwisata berbasis alam diharapkan dapat menggerakkan dan memulihkan ekonomi demi terwujudnya kabupaten Kepahiang yang maju, mandiri, sejahtera dan berdaya saing.
“Berpedoman pada rencana kerja pemerintah pusat dan rencana kerja pemerintah provinsi bengkulu maka kabupaten Kepahiang menetapkan tema RKPD Tahun 2023 yaitu Pemantapan Pemulihan Ekonomi dan Daya Saing daerah,” sebutnya.
Bupati juga memaparkan proyeksi pendapatan Daerah dalam ranangan KUA dan PPAS tahun 2023 senilai Rp. 632.120.905.262,00 dan Belanja Daerah Rp. 820.674.392.928,00
“Proyeksi APBD dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 terdiri dari pendapatan daerah Rp. 632.120.905.262,00, Belanja Daerah Rp. 820.674.392.928,00, Pembiayaan Netto Rp. 3.000.000.000. Defisit anggaran diproyeksikan Rp. 185.553.487.666,00,” papar Bupati
Dijelaskan Bupati besarnya defisit disebabkan keinginan untuk mengakomodir semua program dan kegiatan. Bupati berharap dapat dibahas lebih lanjut secara komprehensif dalam upaya finalisasi KUA dan PPAS bersama Badan Anggaran DPRD.
“Besarnya defisit disebabkan keinginan untuk mengakomodir semua kegiatan dan harapan kita dapat dibahas secara komprehensif bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Kepahiang,” jelas Bupati.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang Windra Purnawan, SP selaku pimpinan saat akan menutup rapat paripurna yang dihadiri oleh 18 anggota Dewan tersebut menegaskan bahwa Pembahasan terhadap rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kepahiang tahun 2023 akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD.
“Rancangan KUA dan PPAS tahun 2023 telah kita Terima dari Saudara Bupati Kepahiang. Selanjutnya Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Kepahiang tahun 2023 tersebut akan kita serahkan kepada Badan Anggaran dalam rapat gabungan komisi untuk dibahas lebih lanjut” tegas Windra (Hr)