Ramaonline.com, BENGKULU UTARA – Komisi III DPRD Bengkulu Utara lakukan Inspekasi Mendadak (Sidak) Ke Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Workshop Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, terkait adanya laporan peminjaman alat yang disewa oleh pihak ketiga, hingga sejumlah alat berat tidak diketahui keberadaannya.
Kepala UPTD Workshop, Hadi Suwoto, tak dapat menyebutkan secara rinci sewa alat berat yang telah ditetapkan saat ditanya Ketua Komisi III DPRD, Hasdiansyah dan anggotanya.
Dijelaskan Hasdiansyah, tidak hanya itu, Kepala UPTD juga tidak dapat menunjukkan laporan bukti hasil penyewaan alat berat milik pemerintah tersebut, sehingga pihak dewan berasumsi bahwa disinyalir ada pungutan liar dari harga sewa alat berat yang telah ditetapkan tersebut.
“Saat sidak, kantor UPTD Workshop terlihat kosong tanpa dilengkapi dengan kelengkapan alat kantor. Seperti alat kerja berupa komputer dan yang lainnya,” ujar Hasdiansyah, Kamis (30/01/2020).
Anggota DPRD juga merasa geram karena kedatangan mereka hanya disambut 2 orang PNS dan 1 tenaga honorer. Sementara menurut pengakuan Hadi Suwoto, ada 6 PNS dan 18 tenaga honorer yang bekerja di Workshop. Hasdiansyah sangat menyayangkan apa yang disampaikan Kepala UPTD Workshop, yang mengatakan dari dulu seperti itu, Perbup dan laporannya ada, namun akan disiapkan dulu. Terkait hasil sidak ini, Komisi III DPRD akan secepatnya mengundang kepala Dinas PUPR dan kepala UPTD untuk diadakan rapat kerja di DPRD.
”Iya, secepatnya kita akan undang untuk mengetahui permasalahan ini,” tutup Hasdiansyah.(Asmadi/adv)