Bengkulu Sealatan Ramaonline.id. Desa Banding Agung saharudin selaku pemdes kades menyampaikan, sejak terbitnya Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 menjadi landasan atau menjadi starting poin perjalanan Pemerintahan Desa mendapat pengakuan yang luar biasa dari Pemerintah kabupaten dan kecmaatan dengan konsekuensi memberikan peluang banyak alokasi anggaran. Hal tersebut disampaikan Bupati pada acara Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa Se-Kecamatan dan sekabupaten di gedung vetaloka pemda Resort and Convention, manna bengkulu selatan.ujarnya.
Pemdes Desa Banding Agung ciptakan jadi garda terdepan dalam pembangunan dan pemberdayaan Masyarakat
Disaat acara praplaksanaan pembangunan hadir dari pihak polsek,bhabinsa,kecamatan ,DPD masyarakat dan prangakat desa lainnya. sebelum menentukan titik awal pembanguna sebelum pelaksanaan kegiatan kades, “Saharudin,Desa banding agung menjelasakan setalah kita sida mereallisasaikn BLT DD Ta 2023 sudah memasuki Bulan ke Eanam himbaunya ditengah-tengah masyarakat bahwa perubahan dunia yang begitu cepat, perubahan setela melalui masa covid 19 alhamdulila kita sudah bisa melaksanakan pembanguna,dibdesa kita suka tidak suka, mau tidak mau kita pasti mengalami sebuah perubahan dan perubahan yang diharapkan ke arah yang lebih baik, untuk kemajuan desa kita supaya bisa dapat menciptakan kemakmuran bersama dengan adanya program pemerita pusat melaui pemerita propinsi,kabupaten dan kecamatan gunah meningkatkan kesejateraan masyrakat kita kata” kades.
“Tambanya,Dengan diciptakannya Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2014 diharapkan semua menjadi lebih baik, karena desa menjadi garda terdepan dalam konteks pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dibtahun 2023.
Oleh karena itu, dibutuhkan kebersamaan, gotong royong, dan melaui HOK dari semua desa yang ada di Kabupaten bengkulu selatan emelalui dana Desa atau (DD) apalagi Desa Kabupaten memiliki mimpi besar dan tujuan yang besar untuk kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada sebuah kesuksesan dalam desa yang bisa dilakukan sendiri, tapi kesuksesan itu terwujud karena dengan adanya kerjasama dan gotong royong bersama-sama baik dalam pekerjaan dan pengawasan. “Harapan kades.
Pemdes berharap berharap, dengan kegiatan ini dapat menambah ilmu tentang bagaimana cara menggunakan anggaran yang baik dan desa bisa menjadi sandaran garda terdepan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta terus bisa melanjutkan pembangunan yang ada di Kabupaten Bengkulubselatan terutama desa kita ini.tuturnya.
Sementara, Ketua Apdise dan Kepala Desa Se- Kecamatan Seginim dan selaku Kepala Desa Banding agung Surhanudin menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran pihak kecamatan,Bhabimsa dan polsek yang sudah meluangkan waktunya sehingga bisa menghadiri kegiatan prapelaksanaan pembangunan di dides lami ini untuk Peningkatan Kapasitas kebutuhan dan menunjang ekonomi untuk masyarakat.
“Dengan hadirnya pihak kecamatan juga menyiapkan nantinya bisa memberikan motivasi, arahan dan solusi yang bisa menciptakan disiplin pribadi dan kolektif bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dan masyarakat kami ini.tuturnya.
Apalagi di tengah dinamika sistem era Pemerintahan dan pola konsep pembangunan yang dibarengi adanya Undang-Undang Desa nomor 6 tahun 2014 yang menjelaskan terkait tugas kepala desa dan perangkat desa, dimana ada empat peranan penting yaitu pembangunan, pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan merupakan tugas yang tidak mudah.
“Maka kita perlu bersinergi, perlu kekompakan dalam rangka mengemban amanah dan kajuan desa kita. kata Saharudin.( TN)