Bengkulu selatan||Ramaonline.co
“Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat usulan demi kesejateraan masrakat sesusai aturan dan udang-udang yang berlaku.
Acara bertempat di Kantor Serba guna Desa Darat Sawah, Selasa 26 Januari 2021. Acara di pandu Badan langsung Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Darat Sawah, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Di hadiri PJS desa darat Sawah Irtwan, SE juga Cama Seginim yang di wakili oleh Apip novriandi, dan Babinsa Sukiman, pendamping desa, Lin Aprianto Serta masyarakat dan toko pemuda Desa Darat Sawah
Adapun agenda Acara musyawarah yaitu menampung Aspirasi masyarakat desa Darat sawah yang berkenan dengan pembangunan, pendidikan, pemberdayaan, dan usaha desa (BUMDES) untuk tahun 2022 mendatang.
Acara di buka Penjabat sementara (PJS) Irtawan, SE,. Yang mana dalam sambutan nya mengutamakan himbauan protokol Kesehatan terhadap
Peserta musyawarah dan dilanjutkan pembukaan persiapan musyawarah.
Dilanjutkan irtawan, SE dalam sambutannya menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, program tahun sebelum nya belum ter realisasi sepenuhnya dikarenakan ada musibah virus corona (Covid19) yang sedang melanda dunia termasuk salah satunya Indonesia termasuk kita kabupaten Bengkulu Selatan ini juga terdampak virus tersebut.
Adapun harapan Irtawan, SE untuk di tahun 2021 ini kita akan terus melanjutkan program-program yang belum berjalan sembari juga tetap mengikuti protokol-protokol kesehatan. tutup Irtawan, SE
Selanjutnya acara berlangsung dengan lancar dan aspirasi masyarakat tertampung dalam catatan BPD desa Darat sawah. Yang nantinya akan menjadi acuan Musyawarah berikutnya. “(Andi)