
Adapun kegiatan secara garis besar meliputi Bidang pemerintahan yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan yang menjadi prioritas di bidang ini adalah pemuktahiran SDGs Desa, Bidang Pembangunan desa meliputi Pendidikan, kesehatan, padat karya tunai, infrastruktur dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan secara garis besar meliputi Pembangunan di Pura, Dukungan Pelaksanaan Upacara Keagamaan, Kegiatan Lomba-Lomba, Pembinaan PKK. Bidan Pemberdayaan Masyarakat meliputi Penguatan keamanan pangan Desa, Pelatihan Pengelola dan Pengasuh PAUD, Pelatihan LINMAS, dan Pelatihan Tata Rias untuk PKK. Selain itu kegiatan penanggulanan COVID masih menjadi prioritas di Desa dan BLT DD Ta 2022 sedakan calon peneriam KPM berjumlah 85 KK dan Seluruh kegiatan tertuang dalam RKP Desa Tahun 2022. Berdasarkan MUSDES ada kegiatan yang harus dimasukan dalam RKP Desa Tahun 2022 Ialah:3.20% Ketahan Pangan
4.32% Pengajian kader,obat poskesdes ,SDGS,Setanting.Midia dan Papan informasi Dll.
Selanjutnya dikarenakan ada kegiatan tambahan yang harus dimasukan ke dalam RKP Desa tahun 2022 maka disepakati untuk penetapan RKP Desa tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023 akan di adakan penetapan.
selanjutnya untuk penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023 yang dilaksanakan tgl 07/02/2022 bercalan lancar, dimana pada akhir rapat Ketua BPD,Pemerinta Desa,dan Toko masyarakat.Menandatangani Berita Acara Penetapan RKP Desa Tahun 2022 dan DU RKP Tahun 2023.(Adv Toni)
Editor : Redaksi


