
Bengkulu selatan Ramaonline.co
Pemdes desa dusun tengah kecamatan seginim rabu (25-11-2020) 9.43 wib higa usai melaksanakan pelatihan Bumdes (badan usah milik desa) demi meningkatkan usah Bumdes untuk masarakat.membuat usaha desa yang dikelolah pengurus bumdes oleh warga setempat sendiri untuk menunjang kesejateraan masarahkat.

Dalam pelatihan bumdes di bukak lansung oleh (pjs ) Nisman hayadi mejelaskan mari kita patuhi perotokol kesehatan pakai masker ,cuci tangan dan jaga jarak sebelum membuka acar pelatihan .memberi pengarahan bagi peserta pelatihan Bumdes ,ini supaya masarakat bisa membuat usaha yang lebih maju lagi kedepannya untuk masyarakat sendiri khususnya untuk masarakat desa dusun tengah.”jelasnya”

Denga berlasungnya pelatihan Bumdes dihadiri nara sumber dari pihak kecamatan di wakili sekcam yaitu juliwan Alim s.sos.dengan harapan buatlah usah bumdes ini berkembang,dan maju kedepannya untuk Bumdes sepakat jaya .”harapannya”

Berlansungnya pelatihan dalam acar juga hadir nara sumber dari pendamping desa Boby menyampai kan materi kepada peserta pelatihan.

sistim cara tata kelolah usah bumdes yang baik untuk kemajuan suatu usaha tersebut yaitu Bisnis plan ,dengan cara-cara sebagai berikut.:
a .Ringkasan eksikutif
b .lantar belakang Bumdes
c .analisis pasar dan pemasaran
d .rencana pengbangan usaha
e .analisis dampak dan risiko usaha.
Dengan lima (5) program yang harus dipahami dalamenjalankan usaha bumdes baik usaha jasa dan usah mikro “Terang”Boby.

Selanjutnya didalam pelatihan Bumdes juga hadir pendamping desa kecamatan Lin harto memberikan masukan atau materi kepada peserta pelatihan agar usaha bumdes sepakat jaya. benar- benar dilakukan secara baik ,dalam muswara ,kesepakatan masarakat . untuk membuat suatu usaha yang bisa membantu,meningkatkan,kesejatraan waraga ,dengan usaha Bumdes misalnya mengadakan pupuk,racun atau buat kios tani,mendirikan perbengkelan,yang menuju tujuawan dan keperluan masarakat yang sipatnya melalui usaha Bumdes .Usaha bisa membuat usah maju yaitu :
1 .meminjam dana dari pihak bank untuk pertambahan modal
2 membuat proposal penambahan modal dari pihat bank.
3 harus dikelola atau bikin lapora pertanggung jawaban menurut jangka waktu 6 bulan sampai 2 kali 1 tahun
4 bumdes mampau mejadi motor pengerak kegiatan ekonomi Desa
5 Dalam kepengurusan bumdes terdiri dari penasehat,kepala desa ( sebagi komisi arais) pengawas pelaksana dan sekitarnya.
6 menghidarai kesalahan patal.
Jelas pengarahan dari nara sumber untuk usah bumdes yang harus dipatuhi demi keberlansungan usaha tersebut.”ungkapnya”
Editor : Redaksi
Penulis. :Dapi


