Bengkulu Selatan Ramaonline.id
Pemdes Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan musyawarah RKPDes Tahun Anggaran 2024 mendatang ,Bhabinkamtibmas Polsek Manna mewakili Kapolsek Manna,Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Brigadir Doni Irawan dan Briptu Yogi Pramana menghadiri Musyawarah Pembangunan Desa dan Perancangan RKP Des Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Kota Padang Kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan,Selasa (01/08//2023) Pagi.
Kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa dan Perancangan RKPDes Rencana Kerja Tahun 2024, sebagai pengetahuan RKPDes adalah merupakan satu- satunya Dokumen perencanaan pembangunan Tahunan yang dipakai sebagai Pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi Pemerintahan Desa selanjutnya sebagai Dasar penyusunan APBDesa Tahun Anggaran bersangkutan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Kades Lipiyan Syaharjoni,sekdes,beserta Perangkat Desa Kota Padang, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Pendamping Desa dan warga Peserta Musyawarah.
Kapolsek Manna Iptu Hendrayanto, SH mengatakan, “kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa dan Perancangan RKPDes Rencana Kerja Tahun 2024 Desa Kota Padang Kecamatan Manna, harus didampingi Bhabinkamtibmas Desa Kota Padang.
“Tujuan RKPDes Terwujudnya perencanaan Tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa,tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, Efisien dan Efektif dalam pembangunan Desa.
Untuk program kedepan bagi pemdes Desa kota padang melaksanakan rapat RKPDesa mulai disusun oleh Pemerintah Desa pada Bulan Juli Tahun berjalan.Setelah selesai disusun,selanjutnya RKPDesa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir Bulan September Tahun berjalan, hal ini berlaku juga pada Desa terkhusus Desa Kota Padang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan ini” jelasnya(Tn)
Editor : Redaksi
Penulis : An
Pawarta : Toni