Bengkulu Selatan|Ramapnline.co
Pemerintah Desa Kuripan Kecamatan Bunga Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Malakukqn kegiatan Musdesus Verifikasi,Vailidasi dan Finalisai Penerima BLT-DD dilaksanakan, antara pemerintah Desa, BPD dan Perwakilan Masyarakat Desa Kuripan. Kegiatan ini juga dihadiri Camat Bunga Mas, Pendamping Perencanaan y Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD), ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 222 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati No. 140 tahun 2021kamis (4/3/2021)
“,Kretaria yang berhak menerima BLT-DD dijelaskan dalam aturan tersebut yaitu, Keluarga miskin yang berdomisili didesa ini dan Keluarga Miskin yang belum menerima PKH, BST, Pra kerja, BPNT, UMKM dan Bantuan Sosial Lainnya. Untuk Besaran uang yang diterima setiap bulan sebanyak Rp. 300 ribu selama 12 bulan”. Ungkap Ratna
Adapun tambahan dari Sukmanto, S.Sosw selaku Pjs. Kades Kuripan, dalam kata sambutannya, menyampaikan, berdasarkan hasil pendataan Tim Relawan Covid-19 dilapangan, ada 52 KK calon penerima BLT-DD yang akan kita verifikasi, validasi dan finalisasi pada forum rapat hari ini.,
“Ada 52 KK calon penerima BLT yang akan kita verifikasi, validasi dan finalisasi pada forum rapat hari ini, apa keputusan rapat hari ini adalah keputusan bersama, bukan keputusan saya atau keputusan ketua BPD”, kata Sukman.
Setelah dilakukan musyawarah cukup panjang, dari 52 KK yang diusulkan oleh Tim Relawan Covid-19, akhirnya disepakati sebanyak 42 KK Calon Penerima BLT-DD Tahun 2021. Acara ini ditutup dengan pembacaan isi Berita Acara Kesepakatan, yang dibacakan oleh Ketua BPD Alianto selaku pimpinan rapat, kemudian diteruskan penandatangan berita acara dari perwakilan peserta rapat. (Toni)
Editor : Redaksi