Bengkulu Selatan|Ramaonline.co
Pemerintah Desa bersama BPD Desa Padang Pandan Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Melaksanakan rapat Musyawarah Desa Khusus (musdesus) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2021. Minggu (21/02/21)
Acara dihadiri Kades Padang Pandan Iskandar berserta perangkat, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan warga calon menerima BLT-DD.
“Kades Padang Pandan, Iskandar dalam sambutannya, menyampaikan kepada Masyarakat Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 222 Tahun 2020 dan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkulu Selatan No. 140 tahun 2021, bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD, untuk besaran yang diberikan sebesar Rp. 300.000 X 12 Bulan.
BLT-DD saat ini masih dianggarkan oleh Pemerintah Desa, karena masih tingginya penyebaran wabah Covid-19, sehingga sangat berpengaruh terhadap perekonomian dunia yang mengakibatkan menurun nya daya beli masyarakat”.
“,Oleh sebab itu untuk menekan penyebaran covid-19, kepada warga Desa Padan Pandan dalam beraktivitas sehari-hari tetap melakukan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari berkerumun”, harapan “Kandar”
“Tim pendataan yang saya bentuk sudah melakukan survei, berdasarkan kreteria yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku seperti permendes, PMK dan perbup. Adapun kreteria tersebut Keluarga miskin yang berdoumisi di Desa ini dan belum pernah menerima bantuan UMKM, BST, PKH, BPNT, Pra Kerja dan bantuan lainnya. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh tim calon yang layak penerima BLT-DD sebanyak 47 KK, meskipun demikian masih perlu kita sepakati hari ini apakah benar-benar layak mereka menerima bantuan tersebut”, Terang”Kandar.”
“,Untuk penerima BLT-DD, setiap warga menerima uang sebesar Rp.300 ribu selama 12 bulan, dan bagi masyarakat tidak termasuk dalam kreteria jangan berkecil hati”, Tutup Iskandar.
Setelah dibawah ke forum rapat musdesus, penerima BLT-DD Tahun 2021 sebanyak 47 KK ini disetujui oleh peserta rapat. Rapat langsung dipimpin oleh ketua BPD, setelah itu perwakilan dari peserta rapat menandatangani Berita Acara Kesepakatan Penerima BLT-DD.(An)
Editor :Redaksi