Bengkulu Selatan|Ramaonline co
Pemerintah Desa Padang Tambak, Kecamatan Pino, kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, finalisasi dan penetapan data rumah tangga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) calon penerima Bantuan Lansung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021,Rabu (3/3/2021).
Kepala Desa Padang Tambak Ben Asmadi dalam sambutanya menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi anjuran dari pemerintah “Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi covid-19 agar kiranya tetap menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.
“Kemudian untuk BLT dana desa ini dilakukan pendataan sesuai dengan PMK No.222 yang ditujukan untuk masyarakat yang belum menerima bansos manapun, terutama yang berdomisili di desa Padang Tambak ini,” ujar Ben Asmadi
Sementara, Pendamping lokal desa Notawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa BLT dana desa ini masih berlanjut untuk tahun 2021 ini dari Januari sampai Desember yang besarannya Rp 300/KPM Bulan selama 12 Bulan.
“Yang menjadi syarat ketentuan masih menuju pada peraturan menteri PKM No.222/PMK.07/2020 dan untuk yang sudah mendapat bantuan UMKM, kartu prakerja dan bansos lainnya tidak diperkenankan menerima BLT DD ini,”sampai Notawan.
Setelah diadakan musyawarah dan diskusi tentang agenda di atas, peserta Musdesus sepakat dan memutuskan data rumah tangga penerima BLT DD tahun 2021 Desa Padang Tambak sebanyak 81 KPM. (Toni)
Editor Redaksi